Translate

Sabtu, 24 November 2012

Contoh Kritik Sastra

Judul Novel     : “Saman” dan “Larung”
Karya             : Ayu Utami
Sumber            : Novel “Saman” dan “Larung”
Penerbit           : Kepustakaan Populer Gramedia 1998, 2001

CITRA TOKOH WANITA DALAM NOVEL “SAMAN” DAN “LARUNG”
KARYA AYU UTAMI (Kritik SastraSastra Feminis)

I.         PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah
Karya sastra terlahir untuk kehidupan, karena itu dalam sastra selalu membicarakan manusia dan hubungannya dengan kehidupan, baik itu antara manusia dan manusia, manusia dengan alam/lingkungannya, maupun manusia dengan Tuhannya.
Setiap karya sastra selalu menceritakan keadaan zamannya, itu dapat dibuktikan dari beberapa novel seperti “Nyai Dasima”, “Siti Nurbaya”, “Ronggeng Dukuh Paruk”, dan sebagainya. Hal itu tidak terlepas dari kedinamisan sastra itu sendiri, senantiasa akan terus berubah sesuai dengan zaman, namun sekalipun berubah tapi tidak akan pernah terlepas dari permasalahan kehidupan.
Periode 2000-an, ideologi feminisme berkembang pesat di Indonesia. Tidak hanya dalam dunia nyata, ideologi feminisme terus berkembang masuk ke dalam dunia sastra Indonesia, dan hal itu menjadi tanda kebangkitan wanita. Latar belakang dari gerakan tersebut lahir karena adanya kesenjangan gender antara wanita dan laki-laki, hal itu dapat  dilihat dari citra yang dibangun untuk wanita, baik dalam dunia kesusastraan maupun dalam kehidupan nyata.
Collete Dowling memperkenalkan istilah “Cinderella Complex”, dimana perempuan masih dibayangi oleh rasa ketakutan sehinga ia tidak bisa dan tidak berani memanfaatkan potensi otak dan daya kreativitasnya secara total. Perbincangan yang semakin marak seputar gender itu meliputi peran gender, kesetaraan gender, dan ketidakadilan gender dibahas, dipertanyakan, dan diperdebatkan dalam agenda-agenda gerakan feminisme baik nasional maupun internasional (Suhendi, 2006 : 14).
Dalam sejarah umat manusia, derajat kaum wanita sering berada di bawah laki-laki. Hal itu dapat diamati dari tradisi agama-agama besar di dunia. Tradisi Hindu misalnya mengaitkan status perempuan dengan status sosial perempuan dilihat sebagai pemberi keuntungan pada suami dalam mencapai tujuan hidup (dharma, artha, kama). Tradisi Budha memandang perempuan sebagai makhluk yang selalu bergantung pada pihak laki-laki. Dalam pandangan Yahudi, kejatuhan manusia ke dalam dosa disebabkan oleh perempuan, sehingga perempuan dikuasai laki-laki. Belum lagi tradisi dan penafsiran-penafsiran kitab suci yang disalah artikan, serta ketergantungan perempuan dari segi ekonomi, psikologi, dan sosial membuat sebuah doktrin bahwa laki-laki di atas perempuan.
Novel sebagai salah satu bentuk karya sastra tidak akan pernah terlepas dari tokoh-tokoh di dalamnya, baik itu tokoh perempuan maupun tokoh laki-laki. Budaya patriarkal dalam masyarakat turut diadopsi dalam novel, sehingga tercipta tokoh wanita yang selalu berada di bawah tokoh laki-laki. Pandangan tokoh laki-laki yang demikian terwujud dalam segala bentuk sikap dan perbuatan yang akan melahirkan penderitaan bagi tokoh wanita.    
Bertolak dari ideologi feminis yang mengarahkan wanita menjadi subjek yang sadar pada identitas seksual dan gendernya, novelis wanita periode 2000-an mencoba berjuang untuk menyejajarkan posisi wanita dan laki-laki. Budaya patriarkal (posisi laki-laki di atas perempuan) berusaha dihapuskan oleh novelis 2000-an (khususnya sastrawan perempuan).
Salah satu cara yang digunakan oleh novelis wanita periode 2000-an dalam karya sastranya adalah dengan mengungkapkan hal-hal yang selama ini dianggap tabu, misalnya seks. Namun di balik pengangkatan seks tersebut terdapat tujuan politis yang jelas yaitu mengangkat citra kaum wanita sebagai subjek yang merdeka (seks sebagai eksistensi keperempuanannya) bukan objek yang selalu dieksploitasi oleh laki-laki. Selain itu gerakan feminis mencoba mengungkapkan kekerasan yang dialami wanita, baik itu kekerasan psikis maupun fisik.
Novelis 2000-an memposisikan perempuan dipuncak, hak-hak dan kemerdekaan wanita mencoba mereka usung. Bila dikaitkan dengan karya sastra novelis sebelumnya tentu ada benang merah yang dapat ditarik, yaitu adanya ketidakpuasan terhadap pencitraan wanita dalam karya sastra sebelumnya. Namun sejak munculnya novel Indonesia modern tahun 1920-an, tokoh perempuan telah menjadi pusat perbincangan, dan hal itu tampak dalam Novel “Siti Nurbaya”.
Diawali dari rasa ingin tahu tentang penggambaran tokoh perempuan dalam sastra Indonesia periode 2000-an dan sejauh mana gambaran tersebut membantu menciptakan citra umum perempuan dalam masyarakat Indonesia, dan hal ini bertolak dari hipotesis yang menyatakan bahwa norma-norma patriarchal mendominasi sastra Indonesia (http://www.kompas.com).
Atas dasar hal di atas pendekatan  kritik sastra feminis dengan alat analisis gender dimanfaatkan dalam kritik ini untuk mengungkapkan citra tokoh wanita dalam novel “Saman” dan “Larung” karya Ayu Utami. Agar citra tokoh wanita terungkap secara jelas maka penulis mencoba mengidentifikasi bagaimana bentuk interaksi tokoh wanita dengan tokoh laki-laki, bagaimana bentuk kekerasan yang dialami oleh tokoh wanita dengan pendekatan sosiologi, dan terakhir mendeskripsikan citra tokoh wanita dari citra fisik, citra psikis, citra sosial, serta peran dan kedudukan tokoh wanita, dan dari bentuk interaksi dan kekerasan yang dialaminya. Alasan pemilihan novel Samandan “Larung” karena novel tersebut adalah novel pemenang sayembara roman Dewan Kesenian Jakarta.

1.2  Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan penulis dan pengertian, maka secara spesifik dalam penelitian ini rumusan masalahnya sebagai berikut.
1)      Bagaimanakah bentuk interaksi antara tokoh wanita dengan tokoh laki-laki dalam novel “Saman” dan “Larung” karya Ayu Utami?
2)      Bagaimanakah bentuk kekerasan yang dialami oleh tokoh wanita dalam novel “Saman” dan “Larung” karya Ayu Utami?
3)      Bagaimanakah citra tokoh wanita dalam novel “Saman” dan “Larung” karya Ayu Utami?

1.3  Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai adalah mengetahui citra tokoh wanita dalam novel “Saman” dan “Larung” karya Ayu Utami.

1.4  Sumber Data
Karya yang akan dikaji dalam tulisan ini adalah novel “Saman” yang diterbitkan Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) tahun 1998,  dan novel “Larung” yang diterbitkan KPG tahun 2001 karya Ayu Utami. Novel Samandan “Larung” karena novel tersebut adalah novel pemenang sayembara roman Dewan Kesenian Jakarta.

1.5    Batasan Masalah
Tulisan ini hanya membahas citra tokoh wanita ditinjau dari bentuk interaksi dan bentuk kekerasan yang dialami tokoh wanita dalam novel “Saman” dan “Larung” karya Ayu Utami.

1.6    Metode dan Pendekatan
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, maka metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yang akan mendeskripsikan bentuk interaksi, bentuk kekerasan, serta citra tokoh wanita dalam novel “Saman” dan “Larung” karya Ayu Utami. Sedangkan pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kritik sastra feminis dengan analisis gender.

1.7    Kajian Teori
1.7.1 Pengertian Novel
Istilah novel masuk ke Indonesia setelah masa kemerdekaan, pada masa penjajahan Belanda istilah yang lebih dikenal adalah roman. Abrams   mengemukakan bahwa istilah novel berasal dari bahasa Italia novella yang secara harfiah berarti sebuah barang baru yang kecil, dan kemudian diartikan sebagai cerita pendek dalam bentuk prosa (Nurgiyantoro, 1995 : 9). Namun istilah novella mengalami pergeseran dalam kesusastraan Indonesia, istilah novella sering disamakan dengan novelet yang berarti sebuah karya prosa fiksi yang panjangnya cukupan, tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek.
Pengertian novel menurut Zaidan, dkk. adalah sejenis prosa yang mengandung unsur tokoh, alur, latar, rekaan yang menggelarkan kehidupan manusia atas dasar sudut pandang dan mengandung nilai hidup, diolah dengan teknik kisahan dan ragam yang menjadi dasar konvensi penulisan. Sedangkan menurut Yasin novel diartikan sebagai penceritaan kejadian yang luar biasa dari kehidupan yang luar biasa karena dari kejadian ini terlahir suatu konflik, suatu pertikaian yang mengalihkan jurusan nasib mereka (Kusmawi, 2005 : 14).
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa novel adalah prosa imajinatif yang dibangun oleh unsur-unsur intrinsik dan ekstrinsik yang mengisahkan kehidupan dengan berbagai konflik di dalamnya.

1.7.2 Unsur-unsur Novel
Novel merupakan sebuah totalitas, suatu kemenyuluruhan yang bersifat artistik. Sebagai sebuah totalitas, novel mempunyai bagian-bagian, unsur-unsur, yang berkaitan satu sama lain. Secara tradisional unsur-unsur tersebut dibagi ke dalam dua bagian, yaitu unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik.
Unsur-unsur yang membangun novel dari dalam disebut unsur intrinsik, sedangkan unsur yang membangun novel dari luar disebut unsur intrinsik.Unsur yang membangun cerita dari dalam seperti tema, tokoh dan perwatakan, alur/plot, latar/setting, sudut pandang penceritaan, gaya bahasa, dan amanat. Sedangkan unsur yang membangun cerita dari luar seperti biografi, sejarah, psikologi, ekonomi, politik, sosial, budaya, dan agama.

1.7.3 Kritik Sastra Feminis
1.7.3.1  Pengertian Feminisme
Kata feminisme dikenalkan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Kata feminisme dipergunakan bentuk bahasa Inggrisnya pada tahun 1890 untuk menunjukan perjuangan kaum perempuan dalam rangka meraih kesempatan yang sama. Feminisme menurut Goefe ialah teori tentang persamaan antara laki-laki dan perempuan di bidang politik, ekonomi, dan social; atau kegiatan terorganisasi yang memperjuangkan hak-hak serta kepentingan  perempuan (Sugihastuti dan Saptiawan, 2007: 93).
Sugihastuti dan Saptiawan (2007 : 95) mengemukakan bahwa feminisme berbeda dengan emansipasi. Emansipasi lebih menekankan pada partisipasi perempuan dalam pembangunan tanpa mempersoalkan hak serta kepentingan mereka yang dinilai tidak adil, sedangkan feminisme memandang perempuan memiliki aktivitas dan inisiatif sendiri untuk memperjuangkan hak dan kepentingan tersebut dalam berbagai gerakan.

1.7.3.2  Latar Belakang Lahirnya Gerakan Feminisme
Feminisme sebagai filsafat dan gerakan lahir di era pencerahan eropa, dipelopori pemikiran Lady Mary Wortley Montagudan Marquis De Condorcet yang menginginkan pendidikan untuk perempuan. Perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middleberg, sebuah kota di selatan Belanda pada tahun 1785.
Menjelang abad 19 feminisme menjadi gerakan yang cukup mendapat perhatian dari para perempuan kulit putih Eropa. Mereka memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood. Pergerakan di pusat Eropa kemudian berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak buku John Stuart Mill “The Subjection of Woman(1869) diterbitkan. Perjuangan mereka menandai kelahiran feminisme gelombang pertama.
Gerakan ini memang diperlukan pada saat itu, saat kebebasan perempuan dipasung. Perempuan dirugikan dalam segala bidang dan dinomorduakan oleh laki-laki dalam masyarakat yang patriarkal. Dalam pekerjaan, pendidikan, dan lebih-lebih politik perempuan memiliki akses yang sangat kurang dibanding laki-laki. Apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki bebas di luar rumah dan kaum perempuan terkurung di dalam. Situasi ini baru mulai berubah dengan datangnya era liberalisme di Eropa dan meletusnya Revolusi Prancis di abad ke-18 yang gemanya menyebar ke seluruh dunia. Waktu itu, seperti sekarang fundamentalisme agama juga cenderung menindas kaum perempuan. Gereja menolak adanya pendeta perempuan bahkan tua-tua jemaat pun hanya dapat dijabat oleh pria. Bahkan kotbah-kotbah mimbar menempatkan perempuan sebagai makhluk yang harus “tunduk kepada suami”.
Dengan latar belakang demikianlah di Eropa berkembang gerakan untuk “menaikkan derajat kaum perempuan” tetapi gaungnya kurang keras. Baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai meningkat. Pada tahun 1792 Mary Wollstonecraft memberikan “A Vindication of the Rights of Woman”, yang menjadi pondasi prinsip-prinsip feminisme dikemudian hari.
Pada tahun 1830 sampai 1840, bersamaan dengan pemberantasan praktek perbudakan, hak-hak perempuan mulai diperhatikan secara khusus. Jam kerja dan gaji mereka mulai diperbaiki, mereka diberi kesempatan sekolah, dan diberi hak pilih ; hal-hal yang selama ini hanya dinikmati oleh laki-laki (Jurnal Perempuan, 2007 : 128-129).
Akan tetapi “A Vindiction of the Rights of Woman” tidak menaikkan tuntutan terhadap keadlian pada ranah politik, sehingga memberi kesan bahwa kaum perempuan dapat mengisi tugas-tugas mereka sebagai warga negara dari dalam batas kehidupan domestik (Cavallaro Dani, 2001 : 201-202).
Fakih menyatakan bahwa ketidakadilan yang ditimbulkan oleh perbedaan gender merupakan salah satu masalah pendorong lahirnya feminisme. Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam pelbagai bentuk ketidakadilan, yakni marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan stereotip atau melalui pelabelan negatif, kekerasan (violence), beban kerja lebih panjang dan lebih banyak (burden), serta sosialisasi ideologi nilai peran gender. Stimson mengemukakan sebab lain yang mendorong lahirnya feminisme bahwa kritik sastra feminis berakar pada protes-protes perempuan melawan diskriminasi yang diderita dalam masalah pendidikan dan sastra (Sugihastuti dan Saptiawan, 2007 : 96).
Feminisme muncul sebagai gerakan perlawanan terhadap masyarakat yang patriarki. Bhasin menjelaskan bahwa patriarki berarti kekuasaan bapak atau patriarch. Istilah ini secara umum digunakan untuk menyebut kekuasaan laki-laki ; hubungan kuasa dengan apa laki-laki meguasai perempuan, dan untuk menyebut sistem yang menguasai perempuan tetap dikuasai melalui berbagai macam cara. Patriarki membentuk laki-laki sebagai superordinat dalam kerangka hubungan dengan perempuan yang dijadikan sebagai subordinatnya (Sugihastuti dan Saptiawan, 2007 : 93).
Patriarki menurut Bhasin merupakan sebuah sistem dominasi dan superioritas laki-laki, sistem kontrol terhadap perempuan, dalam mana perempuan dikuasai. Dalam patriarki melekat ideologi yang menyatakan bahwa laki-laki lebih tingi daripada perempuan, bahwa perempuan harus dikontrol oleh laki-laki dan bahwa perempuan adalah bagian dari milik laki-laki. Dengan demikian terciptalah konstruksi sosial yang tersusun sebagai kontrol atas perempuan dan laki-laki berkuasa penuh mengendalikan hal tersebut (Sugihastuti dan Saptiawan, 2007 : 93).
Selanjutnya Bhasin menguraikan bidang-bidang kehidupan perempuan yang normalnya berada di bawah kontrol patriarki. Pertama, daya produktif atau tenaga kerja perempuan. Laki-laki mengontrol produktivitas perempuan di dalam dan di luar rumah tangga, dalam kerja bayaran. Di dalam rumah tangga, perempuan memberikan semua pelayanan untuk anak-anak dan suaminya. Di luar rumah, laki-laki mengontrol kerja perempuan melalui berbagai macam cara. Salah satunya dengan pemilihan jenis pekerjaan yang oleh laki-laki dianggap cocok dengan perempuan. Kedua, laki-laki juga mengontrol daya reproduktif perempuan. Dalam banyak masyarakat, perempuan tidak memiliki kebebasan dalam menentukan jumlah anak yang diinginkan, dan waktu untuk melahirkan anak. Hal tersebut berada di tangan laki-laki sebagai pengambil keputusan. Ketiga, kontrol laki-laki juga berlaku atas seksualitas perempuan. Perempuan diharuskan memberikan pelayanan seksual kepada laki-laki sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pihak laki-laki. Perempuan diharuskan membatasi ekspresi seksualitas di luar nikah, sedangkan laki-laki tidak. Keempat, gerak perempuan dikontrol untuk mengendalikan seksualitas, produksi, dan reproduksi mereka. Perempuan dilarang meninggalkan ruangan rumah tangga, pemisahan yang ketat antara privat dan publik, pembatasan interaksi antara kedua jenis kelamin, dan sebagainya. Kelima, laki-laki juga mengontrol harta milik dan sumber daya ekonomi lain dengan jalan sistem pewarisan dari laki-laki kepada laki-laki. Meskipun perempuan dalam hal ini memperoleh bagian, jumlahnya tidak sama atau lebih kecil dibandingkan dengan yang diperoleh laki-laki (Sugihastuti dan Saptiawan, 2007 : 94).
Fakih menyatakan feminisme muncul sebagai sebuah upaya perlawanan atas berbagai upaya kontrol laki-laki di atas. Asumsi bahwa perempuan telah ditindas dan dieksploitasi menghadirkan anggapan bahwa feminisme merupakan satu-satunya jalan untuk mengakhiri penindasan dan eksploitasi tersebut (Sugihastuti dan Saptiawan, 2007 : 95). Salah satu alasan yang mendukung hal ini adalah kenyataan bahwa feminisme tidak hanya memperjuangkan masalah gender, tetapi juga masalah kemanusiaan.
Munculnya ide-ide feminis berangkat dari kenyataan bahwa konstruksi sosial gender yang ada mendorong citra perempuan masih belum dapat memenuhi cita-cita persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Kesadaran akan ketimpangan struktur, sistem dan tradisi dalam masyarakat kemudian melahirkan kritik feminis yang termanifestasikan dalam berbagai wujud ekspresi, baik melalui sikap, penulisan artikel, novel, maupun media lain. Semua ini dilakukan dalam rangka mentransformasikan gagasan atau pandangan sebagai bentuk kritik feminis terhadap situasi dan pandangan sosial masyarakat (Sugihastuti dan Saptiawan, 2007 : 99).

1.7.3.3  Kritik Sastra Feminis
Kritik feminis dalam kesusastraan dikenal sebagai kritik sastra feminis. Yoder menyebutkan bahwa kritik sastra feminis bukan berarti pengkritik perempuan, atau kritik tentang perempuan, atau kritik tentang pengarang perempuan. Arti sederhana kritik sastra feminis adalah pengkritik memandang sastra dengan kesadaran khusus, kesadaran bahwa ada jenis kelamin yang banyak berhubungan dengan budaya, sastra, dan kehidupan. Jenis kelamin ini membuat perbedaan pada diri pengarang, pembaca, perwatakan, dan pada faktor luar yang mempengaruhi situasi karang-mengarang (Sugihastuti dan Saptiawan, 2007 : 99).
Menurut Yoder feminisme diibaratkan sebuah quilt yang dibangun dan dibentuk dari potongan-potongan kain lembut. Metafora ini dapat dikenakan sebagai metafora pengertian kritik sastra feminis yang diibaratkan sebagai landasan kuat untuk menyatukan pendirian bahwa seorang perempuan dapat secara sadar membaca karya sastra sebagai perempuan. Dengan demikian, ideologi patriarki yang terdapat dalam karya sastra dapat diketahui dan dibongkar (Sugihastuti dan Saptiawan, 2007 : 100).

1.7.3.4  Gender dan Analisis Gender
Dalam membahas masalah feminisme, terlebih dahulu harus dipahami konsep seks dan konsep gender. Fakih menjelaskan kedua konsep tersebut sebagai berikut. Pengertian seks atau jenis kelamin merupakan pensyifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu (Sugihastuti dan Saptiawan, 2007 : 95). Seks atau jenis kelamin secara permanen tidak berubah, dan merupakan ketentuan biologis atau ketentuan Tuhan (kodrat). Berbeda dengan seks, gender merupakan suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dibentuk, disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksi secara sosial atau kultural, melalui ajaran keagamaan maupun negara. Konsep gender menyangkut semua hal yang dapat dipertukarkan antara sifat perempuan dan laki-laki, yang bisa berubah baik dari waktu ke waktu, dari suatu tempat ke tempat lainnya, maupun dari suatu kelas ke kelas lainnya.
West, Candace dan Zimmerman memberikan pengertian bahwa gender bukanlah sesuatu yang kita dapatkan semenjak lahir dan bukan juga sesuatu yang kita miliki, melainkan sesuatu yang kita lakukan. Selanjutnya Judith Butler  mendefinisikan gender sebagai sesuatu yang kita tampilkan (Sugihastuti dan Saptiawan, 2007 : 4). Dengan kata lain gender melekat dan mempengaruhi penampilan setiap orang sehingga nantinya akan muncul sikap otoriter pada penampilan pribadi tersebut. Jenis kelamin dan gender menyatu melalui pandangan masyarakat yang mencoba memadu-padankan cara bertindak dengan kodrat biologis.
Kelamin merupakan penggolongan biologis yang didasarkan pada sifat reproduksi potensial. Kelamin berlainan dengan gender yang merupakan elaborasi sosial dari sifat biologis. Gender membangun sifat biologis ; dari yang tadinya bersifat alami, kemudian melebih-lebihkannya, dan pada akhirnya menempatkannya pada posisi yang sama sekali tidak relevan. Contohnya, tidak ada alasan biologis yang dapat menjelaskan mengapa perempuan harus berlenggok dan laki-laki harus membusung. Walau demikian, batas bahwa kelamin bersifat biologis dan gender bersifat sosial terlalu samar. Adalah sama sekali sulit untuk mengatakan bahwa kelamin dan gender adalah hal yang sama sekali berbeda mengingat tidak ada kriteria objektif untuk menggolongkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Kelamin adalah kombinasi unsur-unsur anatomis, endokrin, dan kromosom. Seleksi pada kriteria tersebut erat hubungannya dengan kepercayaan kultural tentang bagaimana mengatakan seseorang dengan sebutan laki-laki dan perempuan. Hal tersebut adalah awal mula pembedaan biologis antara laki-laki dan perempuan ; pemahaman orang mengenai diri mereka sendiri baik sebagai laki-laki atau perempuan amat bersifat sosial.
MacKinnon mendefinisikan gender sebagai pembagian perempuan dan laki-laki yang disebabkan oleh keperluan heteroseksualitas sosial yang menginstitusionalkan dominasi seksual laki-laki dan ketundukan seksual perempuan (Suhendi, 2006 : 51). Definisi itu sudah mengukuhkan dan mengesahkan perempuan pada posisi subordinasi, yaitu posisi yang meletakkan perempuan pada kebertingkatan relasi seksual. Parameter itu bukanlah perbedaan biologis, melainkan perbedaan yang dikonstruksi oleh sistem sosial dan kultural, seperti pandangan yang menyatakan bahwa perempuan itu memiliki alat reproduksi seperti rahim, saluran untuk melahirkan, sel telur atau ovum, memiliki vagina dan alat untuk menyusui adalah suatu kodrat. Akan tetapi, perempuan itu dikenal lemah lembut, cantik, emosional, dan keibuan, sedangkan laki-laki dianggap kuat, jantan, rasional, dan perkasa adalah sifat-sifat yang bukan kodrati, melainkan dapat dipertukarkan. Artinya ada laki-laki yang memiliki sifat lemah lembut, emosional, dan keibuan. Sebaliknya, perempuan juga ada yang kuat, rasional, dan perkasa. Perubahan sifat-sifat itu terjadi dari kurun waktu yang panjang dan dari satu tempat ke tempat lainnya. Bahkan perubahan itu terjadi dari kelas masyarakat ke kelas masyarakat lainnya. Jadi, gender bukanlah kodrat, melainkan peran yang ditampilkan oleh budaya, yang menempatkan perempuan dan pria menjadi feminin atau maskulin. Oleh karena itu, Moose membatasi gender sebagai seperangkat peran yang seperti halnya kostum dan topeng di teater, menyampaikan kepada orang lain bahwa seseorang adalah feminin atau maskulin (Suhendi, 2006 : 52).
Melani Budianta menjelaskan ada tiga prinsip dasar gender. Prinsip pertama adalah antideterminisme biologis. Prinsip itu menyingkirkan anggapan bahwa perbedaan biologis (seks) dapat menentukan perbedaan sikap, sifat, dan perilaku. Perspektif itu menolak cara berpikir esesnsialisme yang tampak pada penggunaan istilah kodrat dan takdir yang sering dipakai dalam wacana normatif untuk memberikan pembenaran yang dianggap sakral atas pembedaan-pembedaan yang sebenarnya dikonstruksi secara sosial dan kultural. Gagasan-gagasan maskulin dan feminin tidak muncul begitu saja, tetapi produk budaya yang memiliki sejarah yang panjang. Karena dua gagasan itu memiliki sejarahnya sendiri, dua stereotip ekstrem ini berubah-ubah sesuai dengan kondisi dan tuntutan zaman. Prinsip kedua adalah keterkaitan. Prinsip itu menunjuk pada hubungan relasional. Artinya, gagasan maskulinitas tentu saja tidak dapat dipisahkan dengan gagasan feminitas. Dengan demikian, pendekatan yang berwawasan gender mengoreksi kecenderungan sementara kaum feminis yang memfokuskan perhatian hanya pada masalah wanita. Jadi, istilah gender juga melingkupi pembedaan-pembedaan yang didasarkan atas segala macam gagasan yang berhubungan dengan seks dan seksualitas. Prinsip ketiga adalah multidimensi. Prinsip itu mengukuhkan bahwa masalah gender tidak bisa dilepaskan dari keterkaitannya dengan aspek-aspek politik sosial, ekonomi, budaya, juga norma-norma agama. Bahkan, pendekatan ini sering tidak dapat dipisahkan dari kajian terhadap kategori-kategori sosial lainnya, seperti ras, etnisitas, dan kelas (Suhendi, 2006 : 52).
Fakih menyatakan bahwa perbedaan gender bukanlah persoalan yang serius sepanjang perbedaan itu tidak mengakibatkan ketidakadilan gender. namun, yang terjadi adalah bahwa perbedaan itu melahirkan ketidakadilan gender, baik terhadap laki-laki maupun kaum perempuan. Ketidakadilan gender adalah sistem sosial dan kultural yang seolah-olah adalah pakem yang melekat secara mutlak. Ketidakadilan itu dapat dilihat dalam berbagai bentuk seperti ; marginalisasi atau pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan stereotip atau pelabelan negatif, kekerasan, beban kerja lebih lama dan banyak, sosialisasi ideologi nilai peran gender. Manifestasi ketidakadilan itu bertalian erat dan saling mempengaruhi secara dialektik (Suhendi, 2006 : 53).

1.7.3.5  Analisis Gender
Dalam kritik sastra feminis, yang tidak dapat disingkirkan adalah jiwa analisisnya, yakni analisis gender. Ada lima konsep analisis gender yang digunakan sebagai dasar analisis. Pertama, perbedaan gender adalah perbedaan dari atribut-atribut sosial, karakteristik, perilaku, penampilan, cara berpakaian, harapan, peranan, dan sebagainya yang dirumuskan untuk perorangan menurut ketentuan kelahiran. Kedua, kesenjangan gender adalah perbedaan hak dalam hal berpolitik, memberikan suara, dan bersikap antara laki-laki dan perempuan. Ketiga, genderzation adalah pengacauan konsep pada upaya menempatkan jenis kelamin pada pusat perhatian identitas diri dan dan pandangan dari dan terhadap orang lain. Keempat, identitas gender adalah gambaran tentang jenis kelamin yang seharusnya dimiliki dan ditampilkan oleh tokoh yang bersangkutan. Hal ini menimbulkan perbedaan perilaku sesuai dengan karakteristik biologis. Kelima, gender role adalah peranan perempuan atau peranan laki-laki yang diaplikasikan secara nyata. (Sugihastuti dan Saptiawan, 2007 : 100).
Soenarjati-Djajanegara mengemukakan hal-hal penting yang layak diteliti dengan pendekatan feminis. Pertama, mengidentifikasi tokoh-tokoh perempuan kemudian mencari kedudukannya dalam masyarakat. Bagian ini berusaha mengungkap tujuan hidup tokoh perempuan serta mencari tahu perilaku serta watak tokoh perempuan dari gambaran yang langsung diberikan penulis. Kedua, meneliti tokoh lain terutama tokoh laki-laki yang memiliki keterkaitan dengan tokoh perempuan yang diamati. Terakhir, mengamati sikap pengarang terutama nada atau suasana cerita yang dihadirkan dalam novel. Hal ini terkait erat dengan penggunaan bahasa oleh pengarang yang menulis cerita. (Sugihastuti dan Saptiawan, 2007 : 101).
Dalam hubungannya dengan kritik sastra yang lain, kritik sastra feminis tidak mencari metodologi atau model konseptual tunggal, tetapi sebaliknya menjadi pluralis dalam teori dan prakteknya, dengan kebebasan dalam metodologi dan pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan kritiknya. Dengan demikian, kritik sastra feminis membutuhkan bantuan dari disiplin ilmu lainnya seperti antropologi, sosiologi, sejarah, etnologi, dan sebagainya (Sugihastuti dan Saptiawan, 2007 : 101).

1.7.3.6  Interaksi Sosial
Ketika kita berbicara tentang sastra dan gender, hal yang tidak bisa dipisahkan adalah interaksi sosial di dalamnya. Menurut Susanto interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan antarmanusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh memengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial. Hasil interaksi sangat ditentukan oleh nilai dan arti serta interpretasi yang diberikan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam interaksi. Interaksi sosial terbagi menjadi tiga, yaitu interaksi antara individu dengan individu, interaksi antara individu dan kelompok, interaksi  antara kelompok dengan kelompok. Proses interaksi menurut Gillin dan Gillin  terbagi menjadi proses interaksi yang asosiatif dan proses interaksi yang disosiatif. Proses interaksi yang asosiatif terdiri atas empat bentuk khusus yaitu kerjasama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
Kerja sama merupakan suatu usaha bersama antarorang-perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.
Akomodasi diperguanakan dalam dua arti, yaitu untuk menunjuk pada suatu keadaan dan pada suatu proses. Sebagai suatu keadaan, akomodasi berarti satu kenyataan adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang-perorangan dan kelompok-kelompok manusia sehubungan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
Asimilasi adalah suatu proses mengembangkan sikap-sikap yang sama, yang walaupun kadang-kadang bersifat emosional. Asimilasi bertujuan mencapai kesatuan atau paling sedikit mencapai suatu integrasi dalam organisasi sehingga dua kelompok yang berasimilasi akan menghilangkan perbedaan diantara mereka.
Akulturasi adalah proses percampuran atau penyatuan antara dua kebudayaan atau lebih, sehingga tercipta satu bentuk budaya baru yang mempersatukan kedua belah pihak yang berakulturasi. 
Sedangkan proses interaksi yang disosiatif terdiri atas tiga bentuk yaitu persaingan, contravension, dan konflik.
Persaingan adalah suatu proses sosial ketika orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian publik dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada, tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan.
Contravention adalah suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan konflik dan ditandai adanya gejala-gejala adanya ketidakpastian mengenai diri seseorang atau suatu rencana dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian atau keraguan terhadap kepribadian seseorang.
Konflik adalah suatu proses sosial ketika orang-perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi kebutuhannya yang disertai ancaman atau kekerasan (Murdiyatmoko, 2007 : 76-79).
Interaksi tokoh dalam novel dapat diartikan sebagai proses komunikasi yang terjadi baik antarindividu tokoh, antara individu dan kelompok, maupun antarkelompok.
Oposisi jenis kelamin berdampak pada pola hubungan antara laki-laki dan perempuan. Dalam hubungannya dengan perempuan, laki-laki sebagai superordinat sering menempatkan perempuan sebagai inferior. Pada akhirnya, perempuan tidak hanya memunculkan perilaku inferior dalam hubungannya dengan laki-laki, tetapi juga membentuk citra inferior yang mendorong diri sendiri kepada posisi subordinat. Subordinasi dalam bentuk opresi dan peremehan eksistensi perempuan merupakan manifestasi prasangka gender. Setiap bentuk interaksi yang terjadi, akan melahirkan pandangan sehingga tujuan tokoh melakukan interaksi akan terungkap. Ketika pandangan itu terungkap, maka akan dapat terungkap peran tokoh wanita dalam interaksi tersebut, misalnya peran sebagai mediator (perantara) antara tokoh laki-laki dan pekerjaan (Sugihastuti dan Saptiawan, 2007 :122-123).
Breman menjelaskan kata ‘mediator’ berhubungan erat dengan kata ‘broker’ dan ‘penengah’. Broker berfungsi dalam konteks hubungan masyarakat antara patron atau pihak yang telah disamakan dengan patron, dengan pelanggan (Sugihastuti, 2007 : 127). Tidak semua orang dalam posisi perantaraan mampu bertindak sebagai mediator atau broker. Orang yang membantu dalam pembentukan sebuah koneksi atau perhubungan tidak serta merta dapat dianggap sebagai mediator. Istilah mediator hanya diperuntukkan bagi orang yang memiliki kepentingan berbeda dengan pihak ketiga, yang secara sadar dan aktif ikut serta dalam proses mediasi.

1.7.3.7  Bentuk Kekerasan 
Proses interaksi yang dilakukan tokoh wanita, akan melahirkan berbagai bentuk tindakan. Dalam budaya patriarkal, sangat memungkinkan sekali jika tokoh wanita mendapat berbagai perlakuan atau tindakan kekerasan. Saraswati menjelaskan bahwa kekerasan merupakan suatu bentuk tindakan yang dilakukan terhadap pihak lain, yang pelakunya perseorangan atau lebih, yang dapat mengakibatkan penderitaan bagi pihak lain (Sugihastuti, 2007 : 171). La Pona menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah tindakan seorang laki-laki atau sejumlah laki-laki dengan mengerahkan kekuatan tertentu sehingga menimbulkan kerugian atau penderitaan secara fisik, seksual, atau psikologis pada seorang perempuan atau sekelompok perempuan, termasuk tindakan yang bersifat memaksa, mengancam dan/atau berbuat sewenang-wenang, baik yang terjadi dalam kehidupan masyarakat maupun dalam kehidupan pribadi di ruang domestik dan publik (Sugihastuti, 2007 :172).
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah segala bentuk tekanan dan penindasan yang dapat menimbulkan penderitaan, baik itu penderitaan fisik ataupun penderitaan psikis. Tindak kekerasan terhadap perempuan menurut Sugihastuti dan Saptiawan (179 : 204) di antaranya adalah kekerasan fisik, kekerasan emosional, kekerasan seksual,  dan kekerasan ekonomi.
Kekerasan fisik adalah segala macam tindakan yang mengakibatkan penderitaan fisik pada korbannya. Kekerasan fisik melibatkan penggunaan alat atau anggota tubuh.
Kekerasan emosional adalah kekerasan yang melibatkan secara langsung kondisi psikologis perempuan yang menjadi korbannya.
Kekerasan seksual dalam intensitas paling ringan disebut pelecehan seksual. Bentuk pelecehan seksual yang dikategorikan ringan adalah siulan nakal, kerdipan mata, gurauan, olok-olok yang menjurus pada seks, dll. Sedangkan yang dikategorikan berat adalah pemerkosaan.
Kekerasan ekonomi adalah segala bentuk pemiskinan ekonomi terhadap wanita. Kekerasan ekonomi akan menyebabkan ketergantungan ekonomi wanita terhadap laki-laki.
Berdasarkan kasus yang sering terjadi, dapat diidentifikasi faktor yang menyebabkan kekerasan terhadap perempuan. Pertama, budaya patriarki yang mendudukkan laki-laki sebagai makhluk superior dan perempuan sebagai makhluk inferior. Kedua, pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama sehingga menganggap bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan. Ketiga, peniruan anak laki-laki yang hidup bersama ayah yang suka memukul biasanya akan meniru perilaku ayahnya.

1.7.3.8  Citra
Interaksi sosial yang dijalani tokoh wanita serta bentuk kekerasan yang dialaminya, akan dapat membantu menyimpulkan bagaimana gambaran (citra) tokoh wanita dalam novel. Citra tokoh wanita dapat diartikan sebagai gambaran tokoh wanita yang meliputi sikap mental spiritual, serta tingkah laku tokoh wanita dalam novel. Gambaran tokoh wanita tersebut meliputi gambaran fisik, psikis, dan social yang dirinci sebagi berikut : pendidikan tokoh wanita, status sosial, relasi, dan peran tokoh wanita.

II.      PEMBAHASAN
Sebelum membahas bentuk interaksi, lebih baik sinopsis novel tersebut disajikan sebelum pembahasan secara utuh. Berikut kutipan puisi tersebut.

Sinopsis Novel “Saman”
Laila terbang beribu-ribu mil ke Amerika, bukan untuk menemui Shakuntala, sahabatnya yang mempunyai dua kepribadian tapi untuk menemui Sihar. Di sebuah taman bernama Central Park Laila menunggu Sihar, lelaki yang telah merebut hatinya sejak pertama kali ia bertemu. Namun Sihar tidak datang, Laila akhirnya pulang ke apartemen Shakuntala dengan kekecewaan. Sebagai seorang sahabat, Shakuntala ikut merasakan keskecewaan Laila, dan dalam pandangan Shakuntala, Sihar tidak mencintai Laila.
Awal pertemuan Laila dengan Sihar terjadi karena pekerjaan. Laila adalah seorang fotografer sebuah CV yang mendapat kontrak untuk membuat profil perusahaan Texcoil Indonesia, juga menulis buku tentang pengeboran di Asia Pasifik atas nama Petroleum Extension Service. Sedangkan Sihar adalah Insinyur analis kandungan minyak Seismoclypse, oil service yang dikontrak Petroleum Evtension Service. Laila jatuh hati pada Sihar karena keacuhannya, sikapnya berbeda dengan kebanyakan lelaki. Ketika Laila di sana terjadi sebuah ledakan yang membuat hilangnya nyawa Hasyim Ali, teman Sihar. Ledakan itu diakibatkan oleh kecerobohan Rosano sang pemilik perusahaan yang terus memaksa untuk melakukan pengeboran, padahal Sihar sudah memperingatkan untuk tidak melakukannya.
Melihat kemarahan Sihar karena kejadian itu, Laila punya kesempatan untuk mendekati Sihar. Laila berhasil meyakinkan Sihar untuk membawa kasus itu ke pengadilan, karena rasa simpati dan perasaannya pada Sihar maka Laila menghubungkan Sihar dengan kedua temannya, seorang pengacara sekaligus aktivis yang bernama Yasmin dan seorang aktivis yang bernama Saman, hal itu Laila lakukan agar dia bisa terus berhubungan dengan Sihar. Berkat bantuan Saman dan Yasmin akhirnya kasus Rosano berhasil dibawa ke pengadilan dan dijebloskan ke penjara, meskipun Rosano dijebloskan ke penjara karena kasus pemerkosaan bukan kasus hilangnya nyawa Hasim Ali. Setelah kasus itu selesai, Laila dan Sihar tetap berhubungan meskipun Laila dihadapkan pada kenyataan bahwa Sihar sudah mempunyai istri.
Saman adalah seorang aktivis perburuhan dan lingkungan di Sumatera Selatan yang mengelola sebuah LSM. Athanasius Wisanggeni nama aslinya, seorang pastur muda yang dulu pernah menjadi pembimbing retret sewaktu Yasmin, Laila, dan dua orang temannya yaitu Cok dan Shakuntala duduk di bangku SMP. Sesudah dilantik menjadi pater Wisanggeni ditugaskan di pulau Siberut, namun panggilan tanah masa kanak-kanaknya membuat ia ingin bertugas di Sumatera Selatan, tepatnya di Perabumulih. Berkat bantuan Romo Daru, Wisanggeni akhirnya ditugaskan di sana.
Takdir mempertemukannya dengan seorang gadis gila bernama Upi, gadis itu masuk ke dalam sumur di belakang rumah yang ditempati Wisanggeni. Wisanggeni menolongnya, kemudian mengantarkan Upi ke rumahnya, yaitu daerah transmigran Sei Kumbang. Upi dikurung dan dipasung oleh keluarganya, itu dikarenakan ketidakmampuan keluarga Upi untuk membawanya ke rumah sakit jiwa.  Wisanggeni merasa iba pada gadis itu, hingga Wisanggeni selalu terpanggil hatinya untuk memperbaiki kehidupan Upi dan keluarganya.
Semakin sering Wisanggeni berada di sana, semakin paham pula Wisanggeni terhadap kehidupan masyarakat transmigran Sei Kumbang yang miskin, hatinya tergugah untuk memperbaiki kehidupan masyarakat transmigran Sei Kumbang. Berkat modal, dan kepandaian Wis mengelola perkebunan, usaha Wisangeni untuk memperbaiki kehidupan masyarakat transmigran Sei Kumbang mulai membuahkan hasil, para petani karet Sei Kumbang mulai merasakan keuntungan dari getah karet yang ditanamnya.
Ketika petani karet Sei Kumbang mulai menikmati keuntungan dari tanaman karetnya, tiba-tiba sebuah perusahaan dengan izin Gubernur meminta agar petani Sei Kumbang mengganti karet yang ditanamnya dengan kelapa sawit. Tidak hanya itu, bahkan beberapa orang yang ditugaskan oleh perusahaan tersebut berusaha menipu para petani karet untuk menyerahkan lahannya kepada perusahaan itu.
Karena sebagian masyarakat Sei Kumbang menolak melaksanakan perintah perusahaan itu, akhirnya upaya-upaya dalam bentuk terror dilakukan oleh oknum perusahaan tersebut. Dimulai dengan pemerkosaan terhadap Upi, kemudian pemerkosaan terhadap istri Anson. Dari peristiwa itu masyarakat Sei Kumbang kemudian menyerang dan membakar pos polisi penjaga perkebunan. Setelah berhasil membakar pos polisi tersebut warga Sei Kumbang lari bersembunyi ke hutan. Wisanggeni yang tidak ikut dalam penyerangan itu akhirnya ditangkap dan rumah-rumah penduduk serta rumah asap yang telah di bangunnya dibakar, dan Upi yang terkurung di rumah buatan Wisanggeni  juga terbakar.
Wisanggeni ditahan, berbagi penyiksaan dia alami. Akibat rasa sakit yang dialaminya, Wisanggeni mengarang cerita bahwa dia adalah seorang komunis yang menyaru sebagai pastor. Wisanggeni dibebaskan oleh Anson dan teman-temannya yang  membakar pabrik tempat Wisanggeni ditahan, lalu Wisanggeni bersembunyi di rumah suster Boromeus di Lahat. Beberapa hari kemudian Koran memberitakan bahwa Wisanggeni adalah aktor intelektual di balik perlawanan masyarakat Sei Kumbang, ia dituduh menghasut warga Lubuk Rantau untuk menghalangi pembangunan perkebunan kelapa sawit, sekaligus mengajarkan teologi pembebasan yang berpaham komunis. Namun keberadaan Wisanggeni diragukan, beberapa orang mengira Wisanggeni ikut terbakar bersama pabrik itu.
Wisanggeni kemudian mengganti kartu identitasnya, sampai peristiwa itu selesai di pengadilan, dan ia memilih nama Saman. Saman mendirikan sebuah LSM sekaligus menjadi aktivis perburuhan dan orang-orang kecil. Beberapa tahun kemudian, di Medan terjadi unjuk rasa buruh besar-besaran yang berakhir dengan kerusuhan. Dari informasi yang diberikan Yasmin, Saman termasuk kepada daftar orang yang diburu.
Yasmin kemudian membujuk Saman agar melarikan diri ke luar negeri, dan usaha Yasmin membujuk Saman berhasil. Yasmin bersama Cok membantu pelarian Saman ke luar negeri, tidak hanya itu, di Amerika tempat pelarian Saman, Yasmin telah menyiapkan pekerjaan di Human Rights Watch untuk Saman. Dalam pelarian itu, Yasmin dan Saman terlibat dalam kisah cinta.
   
Sinopsis Novel “Larung”
Larung Lanang nama lelaki itu. Anak Nyoman Pintar, seorang tentara yang diculik dan tidak kembali lagi karena dituduh terlibat dalam kudeta PKI. Ibu Nyoman Pintar adalah Anak Agung Stya Adnyani, seorang putri dari keluarga Keraton Gianyar yang pada masa gadisnya kabur meninggalkan keraton bersama seorang lelaki Belanda. Adnyani kemudian dicoret dari keturunan Raja Gianyar, karena dianggap telah mencemari nama keluarga Raja Gianyar dan tidak pernah kembali meminta maaf. Namun berkat perjuangan Larung, akhirnya pada waktu neneknya itu meninggal abu jenasahnya diizinkan oleh keluarga besar keturunan Raja Gianyar untuk disembahyangkan dalam upacara ngaben keluarga.
Perkenalan Larung dengan Cok terjadi pada saat upacara ngaben famili jauh. Cok tertarik untuk mendengar dongeng tentang hidup nenek Larung yang seru, dan karena alasan itu Cok mendekati Larung. Setelah melarikan Saman ke luar negeri, terjadi pembredelan tiga majalah oleh pemerintah. Demonstrasi gabungan terjadi waktu itu. Yasmin sebagai pengacara dan aktivis ikut memprotes pembredelan itu, ia ikut dalam aksi-aksi wartawan yang membentuk Aliansi Jurnalis Indonesia. Sementara itu, Larung yang mempunyai majalah lokal berbahasa Indonesia dan Inggris di Bali, merasa terlibat juga dengan peristiwa itu. Larung ikut demonstrasi itu, dan pada saat menginap di rumah Cok, Larung dikenalkan pada Yasmin, dan ternyata keduanya cocok. Sejak saat itu Larung, Cok, dan Yasmin berteman baik, bahkan mereka sering membikin kerja sama.
Cok dan Yasmin pergi ke New York. Mereka sengaja pergi ke sana agar bisa berkumpul dengan kedua sahabatnya, yaitu Shakuntala dan Laila. Kepergian Yasmin ke New York selain untuk bertemu sahabatnya juga ingin bertemu dengan Saman sekaligus mengurusi masalah advokasi dengan Human Rights Watch. Keempatnya kemudian berkumpul, namun Laila tampak begitu murung karena Sihar tidak menepati janjinya. Dalam sebuah pertemuan Laila, Yasmin, Cok, dan Shakuntala bertemu Saman, Sihar, dan istrinya. Hati Laila semakin hancur ketika dia tahu bahwa Sihar pergi ke New York bersama istrinya. Kekecewaan Laila pada Sihar membuat Shakuntala merasa iba, tanpa disadari Laila dan Shakuntala terlibat dalam hubungan sejenis.
Setelah urusannya selesai, Yasmin. Laila, dan Cok kembali lagi ke Jakarta. Dua minggu kemudian Yasmin mengabarkan pada Saman bahwa situasi di Jakarta sedang tegang. Sudah satu bulan para pendukung Megawati bertahan di kantor PDI di Jalan Diponegoro. Setiap hari ada unjuk rasa anti Orde Baru. Pemerintah memberikan batas waktu dan sudah bersiap-siap untuk menyerang kantor PDI tersebut. Dalam emailnya juga Yasmin menceritakan tentang kebahagiannya jika bersama Saman yang tidak dia dapatkan dari Lukas suaminya, tentang masa lalunya yang membuat dia menjadi seorang masokis, tentang kegeramannya pada tindak kejahatan yang dilakukan laki-laki pada perempuan. 
Saman juga menerima kabar dari Larung yang bercerita tentang lokasi untuk percetakan bawah tanah. Saman dan Larung tidak saling mengenal, namun dari alamat emailnya Saman tahu bahwa Larung ini telah diterima dalam gerakan tempat Yasmin berada. Saman mulai berhubungan dengan Larung sejak setahun lalu, ketika ada kasus penganiayaan di Bali oleh satu perusahaan asing. Larung kemudian menghubungi Saman untuk advokasi luar negeri. Larung memperkenalkan diri sebagai pemilik sekaligus pengelola sebuah media turisme dwibahasa di Bali, dan Larung mengatakan bahwa dia mendapatkan alamat itu dari Yasmin.
Saman mendapat berita dari Yasmin, setelah lebih dari satu bulan pendukung Megawati bertahan, pasukan Orde Baru akhirnya menyerbu kantor itu, kemudian terjadi bentrokan antara pendukung Megawati dengan Aparat. Pada hari kesepuluh setelah kerusuhan, Yasmin mengabarkan bahwa dia menyembunyikan aktivis Solidarlit (Solidaritas pada wong alit) yang sedang diburu militer yaitu Wayan Togog, Bilung, dan Koba. Yasmin juga memberitahukan tentang berbagai penangkapan aktivis yang terjadi. Ketiga aktivis tersebut ingin dilarikan ke luar negeri. Yasmin telah merancang pelarian ketiganya, Larung akan mengurusi perjalanan di dalam negeri dan mengantarkan ketiga aktivis itu ke Kijang, pelabuhan di pulau Bintan, dan Saman akan menjemputnya di sana.
Dalam perjalanannya ke pulau Bintan, Saman dipertemukan dengan Anson. Saman menemukan kenyataan lain, bahwa Anson yang dulu seorang petani karet kini menjadi perompak. Namun Saman tidak bisa menyalahkan Anson, sebab kesulitan hidup yang dialami Anson lebih berat dari yang dialaminya. Anson mengantarkan Saman sampai ke pulau Bintan dengan selamat. Menginjak tanah airnya, Saman merasa gembira karena telah beberapa tahun ia meningggalkannya. Sementara itu Larung dan ketiga aktivis Solidarlit juga tiba di pulau Bintan.
Pada hari ketiga Saman dan Larung bertemu, namun ketika mereka berbincang-bincang Larung menyadari bahwa jejak mereka telah ditemukan oleh polisi. Larung kembali ke penginapan untuk menjemput ketiga aktivis itu keluar dari hotel, sementara Saman berusaha mengalihkan perhatian intel yang berjaga di luar. Dari keterangan yang diberikan oleh Koba, Larung dapat menyimpulkan bahwa jejak mereka tercium karena kecerobohan Koba yang menghubungi Kakaknya dari wartel, Wayan Togog dan Bilung yang masih menyimpan radio panggil. Namun, Larung dan ketiga aktivis itu berhasil kabur ke dermaga begitu juga Saman. Tanpa berlama-lama lagi kelima orang itu naik ke atas perahu yang telah disiapkan Anson, dan kapalpun segera bertolak dari dermaga itu.
Di belakang, dari sisi Pulau Hantu mereka melihat cahaya kapal, meski kabut menghalangi. Kapal itu melaju lebih cepat menuju kapal mereka. Dari balik tirai hujan yang berlapis mereka melihat sebuah kapal Thailand yang berpagar. Namun isinya ternyata polisi air, mereka segera tahu bahwa polisi air memakai kapal sitaan, dan mereka segera menyadari bahwa mereka tertangkap. Dari kapal itu keluar orang-orang berseragam polisi yang kemudian memborgol mereka. Yang pertama disiksa adalah Larung, karena kabur dari hotel dengan memakai motor polisi. Melihat perlakuan itu, Saman teringat pada waktu dulu dia disiksa.
Beberapa menit kemudian, dua speedboat mendekati kapal itu. Dari dalam speedboat keluarlah beberapa orang perwira militer. Dari pembicaraannya, Saman segera tahu bahwa perwira itu adalah orang-orang pusat. Setelah bernegosiasi dengan Serka Polisi yang memimpin operasi itu, mereka dipindahkan ke kapal lain. Perwira itu memeriksa semua kartu identitas mereka, kemudian memisahkan mereka. Wayan Togog, Koba, dan Bilung dalam satu perahu, sementara Saman, Larung, dan Anson di perahu lain. Di perahu itu Larung terus membuat kesal perwira yang bertanya padanya, Larung sama sekali tidak menjawab pertanyaan perwira itu, bahkan dengan sengaja ia terus mengejek dan membeberkan tentang peristiwa-peristiwa sejarah yang membuat perwira itu kesal dan malu. Akhirnya ocehan Larung berhenti bersama letupan pistol yang pertama, kemudian letupan pistol kedua membuat Saman yang dari tadi diam kian tambah diam. Dalam diam yang sepertiga detik itu yang Saman inginkan hanyalah pamit pada Yasmin.

2.1 Bentuk Interaksi Tokoh Wanita dengan Tokoh Laki-laki dalam Novel “Saman” dan “Larung” Karya Ayu Utami
Proses interaksi yang dilakukan tokoh wanita dalam novel “Saman” dan “Larung” terdiri atas proses interaksi asosiatif dan disosiatif. Proses interaksi asosiatif dalam novel “Saman” dan “Larung” berbentuk kerjasama, baik antartokoh wanita dengan tokoh laki-laki maupun antara tokoh wanita dengan orgainisasi. Sedangkan proses interaksi yang disosiatif dalam novel “Saman” dan “Larung” berbentuk konflik, baik konflik antara tokoh wanita dengan laki-laki maupun antara tokoh wanita dengan lingkungan sosial. Proses interaksi yang dilakukan tokoh wanita dalam novel “Saman” dan “Larung” didasarkan pada orientasi yang bersifat pribadi yang menunjuk pada keinginan tokoh wanita yang bertindak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (orientasi motivasional), dan orientasi yang menunjuk pada standar-standar normatif (baik dan buruk serta benar dan salah).
Tabel di bawah ini akan menjelaskan proses interaksi yang terjadi dalam novel “Saman” dan “Larung”.
Proses
Bentuk
Pola Interaksi
Orientasi
Pelaku
Asosiatif
Kerjasama
Antarkelompok
Motivasional
Perusahaan Laila, Rosano dan Sihar
Asosiatif
Kerjasama
Antarindividu
Motavisional dan Nilai
Laila dan Sihar
Asosiatif
Kerjasama
Antarkelompok
Nilai / Sosial
Laila, Sihar, Yasmin, dan Saman
Disosiatif
Konflik
Kelompok dan Individu
Nilai / sosial
Yasmin, Laila, Saman, Sihar dengan Rosano
Asosiatif
Kerjasama
Antarindividu
Motivasional
Cok, Saman, Larung, dan Tokoh Lain
Asosiatif
Kerjasama
Individu dan Kelompok
Motivasional dan Nilai
Yasmin, Larung, dan Saman
Disosiatif
Konflik
Antarkelompok
Nilai
Yasmin, Saman, Larung, dan aktivis dengan Orde Baru 
Disosiatif
Konflik
Antarindividu
Nilai
Shakuntala dan Keluarganya

2.1.1   Bentuk Interaksi Asosiatif
1)    Bentuk Interaksi antara Laila dengan Sihar dan Saman
Di bawah ini adalah skema yang menjelaskan tentang proses interaksi yang dijalankan Laila dengan Sihar.













 





Pada awalnya proses interaksi yang terjadi antara Laila dan Sihar adalah proses interaksi yang terjadi karena pekerjaan. Laila adalah seorang forografer dari sebuah CV yang mendapat kontrak untuk membuat profil perusahaan dan membuat buku tentang pengeboran di Asia Pasifik, sedangkan Sihar adalah adalah pekerja yang dikontrak oleh perusahaan Rosano untuk melakukan pengeboran. Sikap Sihar yang yang terkesan beda dengan pekerja yang lain menumbuhkan rasa simpati dalam diri Laila dan rasa simpati itu kemudian berkembang menjadi rasa tertarik. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
                 “..……………………………………………………………………
………………………………………………………………………
Perempuan itu dipanggil Laila. Lelaki itu Toni. Keduanya datang setelah rumah produksi yang mereka kelola-CV bukan PT-mendapat kontrak untuk mengerjakan dua hal yang berhubungan” (Saman, 1998 : 8).
..…………………………………………………………………….
………………………………………………………………………
Yang pertama adalah Sihar Situmorang, insinyur analis kandungan minyak, orang yang membuat Laila tertarik karena ketidakacuhannya dan posturnya yang liat” (Saman, 1998 : 10).

Ketertarikan Laila juga didasarkan oleh sikap Sihar yang menghormati wanita. Bagi Laila sikap pekerja yang lain yang bersiul ketika ia lewat dan menatapnya dengan penuh semangat membuat ia merasa sebagai makhluk yang beda dari kaum lelaki, sehingga membuat ia merasa tidak nyaman berada di tempat itu. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“..……………………………………………………………………
………………………………………………………………………
Tapi terdengar orang-orang bersiul ketika mereka sudah lewat. Laila mulai merasa asing sebagai satu-satunya perempuan di tempat ajaib ini.” (Saman, 1998 : 8).
..…………………………………………………………………….
………………………………………………………………………
Orang-orang yang kami hampiri segera menatap saya dengan mempertontonkan semangat. Sebab saya satu-satunya perempuan. Tetapi salah satunya, yang tadi menepuk pundak temannya, nampak tidak peduli. Ia mendongak ke arah Laila selintas saja, mengelibatkan pantulan cahaya dari kacamatanya, lalu kembali membungkuk, memeriksa mesin tadi” (Saman, 1998 : 9-10).

Kemudian rasa tertarik Laila pada Sihar menjadi semakin besar setelah terjadi ledakan di rig yang menewaskan Hasyim Ali, sahabat Sihar. Bagi Laila, Sihar adalah sosok lelaki yang tegas dan berani. Hal ini dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“..……………………………………………………………………
………………………………………………………………………
Sihar orang yang bisa bicara dengan kata kasar kepada atasan atau dalam pekerjaan, seperti kepada Rosano ………………” (Saman, 1998 : 25).
           
Kemarahan Sihar kepada Rosano yang memaksa agar pekerja melaksanakan perintahnya, dimanfaatkan oleh Laila. Hal itu didasarkan pada ketertarikan Laila pada Sihar. Laila kemudian menawarkan kerja sama untuk menuntut Rosano melalui Saman dan Yasmin, dan tindakan itu didasarkan pada keinginan Laila agar bisa terus berhubungan dengan Sihar. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“..……………………………………………………………………
………………………………………………………………………
Laila sendiri sudah terlanjur tertarik pada Sihar.
Kenapa kasus ini tidak diajukan ke pengadilan saja?
Saya punya teman pengacara.
Di samping menggugat Texcoil, kasus ini harus dikampanyekan di media massa. Harus ada orang-orang yang mau mendukung keluarga korban jika terjadi tekanan-tekanan. Harus ada LSM yang memprotes dan mengusiknya terus. Dan saya punya teman yang bisa mengerjakan itu namanya Saman. Dan Yasmin Moningka pengacara………………” (Saman, 1998 : 21).

Sihar menerima usul Laila, sementara keinginan Laila untuk terus berhubungan dengan Sihar tercapai. Bahkan sampai kasus itu selesai pun Laila dan Sihar masih tetap berhubungan, meski komunikasi di antara berjalan kurang lancar. Interaksi tersebut terhambat karena Sihar telah mempunyai isteri.
Sementara itu proses interaksi Laila dan Saman adalah proses interaksi yang semata-mata dilakukan Laila untuk Sihar, meski dulu Laila sempat mempunyai perasaan pada Saman. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“.…………………………………………………………………….
………………………………………………………………………
Saya tak mengerti kenapa teman saya memilih nama yang merugikan itu. Saya menelepon lembaganya, dia tak mengenali suara saya sama sekali. Saya tidak kecewa. Barangkali hampir sepuluh tahun kami tidak bertemu. Ada peraasaan geli namun rindu mengingat bahwa saya pernah begitu menyukai dia. Tapi itu sudah lalu. Dan hati saya kini terarah pada Sihar”  (Saman, 1998 : 24).

Di bawah ini adalah skema yang menggambarkan bentuk interaksi antala Laila dengan Saman.


 







Proses interaksi yang dijalankan Laila dengan Saman adalah proses interaksi asosiatif. Proses asosiatif itu didasarkan atas ketertarikan Laila dan keinginannya untuk mendekati Sihar. Selain itu proses interaksi itu juga didasarkan atas nilai normatif bahwa Rosano memang bersalah dan harus dihukum. Proses asosiatif antara Laila dan Saman berbentuk kerjasama antar Laila dan LBH yang dikelola Saman.  
Di sisi lain, Laila telah berhasil menjadi mediator (perantara) yang menghubungkan Sihar dengan Yasmin dan Saman yang membuat keinginan Sihar untuk membawa kasus kematian Hasyim Ali ke meja hijau berhasil. Melalui Yasmin dan Saman akhirnya Rosano berhasil diperkarakan, meski untuk kasus itu Rosano berhasil bebas. Tapi Rosano kemudian dipenjara karena kasus pemerkosaan, dan di balik kasus pemerkosaan itu ada andil Saman. Skema berikut menggambarkan peran yang dijalankan Laila sebagai mediator.


 







Dari peran yang dijalankan Laila dalam proses interaksinya dengan tokoh laki-laki, nampak bahwa konsep patriarkal yang memandang rendah wanita dan memposisikan wanita sebagai objek yang hanya berperan sebagai pengurus anak, suami, dan pekerjaan rumah lainnya tidak nampak dan hal itu disebabkan Laila mempunyai akses dan pergaulan yang luas. Proses interaksi Laila dan Sihar berorientasi pada kebutuhan masing-masing dan nilai normatif. Tidak ada paksaan atau tekanan dalam interaksi yang mereka lakukan.

2)        Bentuk Interaksi antara Yasmin dengan Saman dan Larung
Di bawah ini adalah skema yang menjelaskan tentang bentuk interaksi yang dijalankan Yasmin dengan Saman.














Proses interaksi yang dijalankan Yasmin dan Saman pada awalnya adalah proses interaksi antara individu dan kelompok. Saman sebagai individu yang membimbing sekelompok siswa (Yasmin, Cok, Laila, dan Shakuntala) pada waktu mereka SMP. Interaksi tersebut didasarkan atas pekerjaan dan tugas, dan setelah mereka lulus SMP maka proses interaksi pun menjadi terhenti. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini
“..……………………………………………………………………
………………………………………………………………………
Dulu cowok itu adalah frater pembimbing retret di SMP……” (Larung, 2001 : 86).

Beberapa tahun kemudian, Yasmin dan Saman melakukan interaksi. Hal itu dikarenakan kesamaan pekerjaan, Yasmin sebagai aktivis sekaligus pengacara dan Saman juga sebagai aktivis. Adanya kesamaan pekerjaan membuat Yasmin dan Saman sering melakukan interaksi, di samping itu adanya kesamaan pandangan membuat mereka terus melakukan interaksi. Ha ltu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“..……………………………………………………………………
………………………………………………………………………
Mereka bertemu lagi setelah bertahun-tahun. Saman kini jadi aktivis, sama dengan Yasmin, yang pengacara sekaligus aktivis” (Larung, 2001 : 86).
     
Seringnya mereka berinteraksi, kesamaan pandangan, dan juga rasa kagum pada diri masing-masing, membuat Yasmin dan Saman terlibat dalam hubungan yang didasarkan perasaan. Selain itu faktor lain yang membuat Yasmin berhubungan dengan Saman adalah rasa bosannya pada Lukas suaminya yang terus sibuk dengan pekerjaannya. Dengan demikian interaksi yang mereka lakukan tidak semata didasarkan atas pekerjaan saja, tetapi juga atas dasar perasaan. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“..……………………………………………………………………
………………………………………………………………………
Aku mengerti jika kemudian Yasmin naksir cowok kerempeng itu sejak mereka sering terlibat. Sebab, suaminya mulai menjadi birokrat BPPT yang kelewat anteng dan empuk yang pasti membosankan Yasmin. Aku aja bosen sama Lukas, apalagi dia yang tiap hari ketemu. Tahun lalu, Saman diburu oleh polisi dan tentara karena dianggap menjadi dalang kerusuhan di Medan. Gimana dia nggak nampak eksotis di mata Yasmin? Miskin, kurus, kotor, dan buron” (Larung, 2001 : 86).

Ketika Saman diburu, Yasmin khawatir akan keselamatan Saman dan hal itu didorong oleh perasaannya. Dengan dalih keputusan kelompok akhirnya Yasmin bersama dengan Cok bertindak dengan membawa kabur Saman ke luar negeri. Tidak hanya itu, di luar negeri Yasmin telah menyiapkan pekerjaan untuk Saman. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“..…………………………………………………………………..
..……………………………………………………………………
Menurut lobi ayahnya di kepolisian Jakarta, aku termasuk lima orang yang paling diburu. Ia membujukku untuk melarikan diri ke luar negeri. Katanya, itu bukan pendapatnya sendiri, melainkan kesepakatan kawan-kawan yang lain. Kebetulan Human Rights Watch butuh seseorang untuk membuat jaringan di Asia Tenggara. Ia seperti memaksaku menerima pekerjaan itu” (Saman, 1998 : 174-175).

Dalam pelarian Saman ke luar negeri, rasa ketertarikan antara Yasmin dan Saman terbukti, mereka melakukan sebuah hubungan yang seharusnya tidak dilakukan karena masing-masing telah terikat; Yasmin sudah mempunyai suami dan Saman adalah seorang pastor. Tapi baik Yasmin atau Saman tidak menyesali perbuatan itu. Yasmin merasa menjadi dirinya sendiri ketika berhubungan dengan Saman. Bentuk interaksi yang didasarkan atas perasaan memperkuat proses interaksi yang dijalankan keduanya. Di samping untuk mengurusi pekerjaan, Yasmin dan Saman juga berinteraksi untuk hal lainnya, yaitu perasaan. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“..………………………………………………………………….. ..……………………………………………………………………
Terbangun dengan kacau. Sejak kabur dari paroki, aku tak pernah berpikir meninggalkan kaulku. Kini tubuhku penuh pagutan. Tak tahu bagaimana Yasmin tertarik padaku yang kurus dan dekil?Ia begitu cantik dan bersih. ………………………………………” (Saman, 1998 : 177).
………………………………………………………………………
………………………………………………………………………
Saman, bertahun-tahun aku hidup dengan fantasi itu, tanpa pernah mewujudkannya. Hingga hari aku bertemu kamu lagi. Kamu membangkitkan kembali khayal kanak-kanakku yang lama ku khianati” (Larung, 2001 : 161).
………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Tapi ketika aku ceritakan pada Yasmin, ternyata malah dia yang lebih bersemangat. Katanya “Biar aku ikut menggung perjalanan Laila. Kasihan dia. Nanti duitnya habis. Lagipula aku juga perlu ke beberapa organisasi di sana untuk cari dukungan buat gerakan demokrasi di Indonesia.” Langsung aku ngakak dan menjerit, “Hore dapat alasan untuk bisa pacaran sama Saman, nih ye!” (Larung, 2001 : 90).

Proses interaksi Yasmin dan Larung dimulai pada saat Larung menginap di rumah Cok. Berikut adalah skema yang menggambarkan bentuk interaksi Yasmin dengan Larung.
 



            Larung diperkenalkan pada Yasmin yang sama-sama akan mengikuti demo gabungan. Ada kecocokan antara Yasmin dan Larung, terbukti mereka beberapa kali mengadakan kerja sama dalam bidang pekerjaan. Lebih jauh lagi kerja sama itu membuat Larung terlibat dalam gerakan Yasmin dan para aktivis, hal yang membuat Larung diterima di tempat gerakan Yasmin adalah karena kerapihan Larung dalam bekerja. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“..……………………………………………………………………
……………………………………………………………………. ..
Ketika itulah ia kukenalkan pada Yasmin. Rupanya, kemudian mereka cocok. Setelah itu, mereka beberapa kali membikin kerja sama. Kami bertiga menjadi teman baik” (Larung, 2001 : 95). 
..…………………………………………………………………….. ....……………………………………………………………………
Nggak. Aku senang sama dia, Cok. Kalau kuperhatikan dia orang yang tanggung jawab. Susah sekali mendapatkan aktivis yang begitu rapi membikin laporan keuangannya” (Larung, 2001 : 94).

Kerja sama antara Yasmin dan Larung terus berjalan dengan baik, sampai pada suatu saat Larung dihubungkan oleh Yasmin kepada Saman. Interaksi Saman dan Larung adalah interaksi pekerjaan. Larung berencana membuat sebuah percetakan bawah tanah sementara Saman bertugas mencari dana di luar negeri. Sementara itu suhu politik di Indonesia semakin memanas, banyak demonstrasi dan penangkapan aktivis yang dilakukan oleh Pemerintahan Orde Baru. Yasmin menyembunyikan ketiga aktivis yang rencananya akan dilarikan ke luar negeri. Untuk melarikan ketiga aktivis tersebut, Larung ditugaskan untuk mengantarnya sementara Saman yang akan menjemputnya, namun rencana itu tidak berjalan lancar hingga akhirnya mereka tertangkap.
Peran Yasmin dalam melarikan Saman dan memberikan pekerjaan di Amerika menjadikan Yasmin sebagai mediator. Bentuk perantaraan yang dilakukan Yasmin adalah perantaraan kepada pekerjaan. Tidak hanya itu, dengan menempatkan Saman dan mempekerjakannya di Human Rights Watch berarti Yasmin telah menghubungkan Human Rights Watch dengan iklim demokrasi di Indonesia, bahkan Asia Tenggara. Di bawah ini adalah skema yang menggambarkan bentuk perantaraan yang dilakukan Yasmin.


 


                               


            Tindakan Yasmin dalam proses interaksinya dengan tokoh laki-laki telah menghapus konsep patriarkal yang selama ini melekat pada diri tokoh wanita. Proses interaksi yang telah dijalankan Yasmin menjadikan Yasmin sebagai subjek yang secara sadar bertindak sesuai dengan keinginannya tanpa paksaan dengan didasarkan atas perasaan dan nilai-nilai sosial. Yasmin dengan segala pergerakannya turut serta memperjuangkan apa yang diyakininya benar, meski dia harus berhadapan dengan pemerintahan Orde Baru. Apa yang dilakukan Yasmin adalah sebuah bukti bahwa tokoh wanita bisa berperan dalam dunia politik.

3)        Bentuk Interaksi antara Cok dengan Saman, Larung, dan Tokoh Lain
Bentuk interaksi Cok dan Saman pada awalnya adalah bentuk interaksi antara guru dan murid, sama seperti bentuk interaksi Yasmin, Laila, dan Shakuntala. Pertemuannya dengan Saman pada tahun berikutnya terjadi karena Yasmin. Berikut adalah skema yang menjelaskan proses interaksi Cok dan Saman.


 





Proses interaksi Cok dan Saman terjadi pada saat melarikan Saman ke luar negeri. Cok membantu Saman untuk kabur ke luar negeri dan satu-satunya alasan Cok membantu pelarian Saman adalah karena sahabatnya, Yasmin. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“..…………………………………………………………………..
..……………………………………………………………………
Dan Cok dipilih Yasmin menjadi orang yang akan membawaku keluar dari Medan. Semula agak ragu karena aku tak begitu kenal dengan anak ini. Tapi Yasmin nampaknya percaya betul pada teman karibnya” (Saman, 1998 : 175).

Proses interaksi selanjutnya adalah proses interaksi Cok dan Larung. Berikut adalah skema yang menjelaskan proses interaksi Cok dan Larung.


 





Cok dan Larung bertemu pada saat upacara Ngaben keluarga jauh Cok di Bali, salah satu yang diupacarakan itu adalah Anak Agung Stya Adnyani neneknya Larung. Awal proses interaksi Cok dengan Larung dikarenakan ketertarikan Cok pada kisah hidup neneknya Larung yang dulu kabur bersama seorang lelaki Belanda dan tidak pernah kembali lagi. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
 “..…………………………………………………………………
 .……………………………………………………………………
Dalam upacara itulah aku pertama bertemu Larung. Ia mengenakan daster dan kain yang agak kepanjangan untuk tubuhnya yang mungil. Aku menyapa dia lebih dulu, sebeyulnya untuk mendengar dongeng tentang hidup neneknya yang seru” (Larung, 2001 : 92-93).

            Cok kemudian memperkenalkan Larung pada Yasmin ketika Larung di rumahnya. Larung bersama kawan-kawannya dari Bali berangkat ke Jakarta untuk mengikuti demonstrasi pembredelan media massa yang dilakukan pemerintah. Karena demo gabungan yang akan dilaksanakan direncanakan pagi, maka Larung menginap di rumah Cok.
Proses interaksi Cok dengan tokoh lain selalu didasarkan pada keuntungan dan perasaan. Berikut adalah skema yang menjelaskan bentuk interaksi Cok dengan tokoh lain.
 






            Cok selalu bertindak atas kata hatinya sendiri meskipun melanggar moral dan norma. Interaksi dengan laki-laki didasarkan atas kebutuhan biologis dan bisnis, tidak heran jika hubungannya dengan laki-laki selalu sebentar. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“...…………………………………………………………………
..……………………………………………………………………
Aku memang liar. Tapi apa boleh buat. Kupikir begitulah aku ditakdirkan. Semua orang diciptakan dengan karakter masing-masing sebagaimana garis tangan ditentukan saling berbeda (Larung, 2001 : 80). 
...……………………………………………………………………
.……………………………………………………………………..
sedikitnya ia menambah pengalamanku. Dan kemudian terbukti bahwa hubungan kami berguna juga” (Larung, 2001 : 88).

            Dari peran yang telah dijalankan Cok dalam proses interaksinya, tidak tampak konsep patriarkal yang menjadikan wanita sebagai objek. Interaksi Cok dengan tokoh laki-laki tersjadi karena keinginan dan keuntungan, sehingga Cok terbebas dari rasa keterpaksaan dan dominasi laki-laki yang selama ini selalu melekat pada diri tokoh wanita.

4)        Bentuk Interaksi antara Shakuntala dengan Sihar dan Saman
            Proses interaksi antara Shakuntala dengan Sihar dan Saman tidak terjadi secara langsung, proses interaksi itu terjadi karena teman-temannya. Berikut adalah skema yang menjelaskan tentang proses interaksi yang dijalankan Shakuntala dan Sihar.
 



            Proses interaksinya dengan Sihar terjadi karena Laila, dan proses interaksi Shakuntala dengan Saman terjadi karena Yasmin. Mengenai hubungan Laila dan Sihar, Shakuntala secara tegas menyatakan bahwa dia tidak menyukai Sihar karena Sihar dianggap mempermainkan Laila. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“...…………………………………………………………………...
………………………………………………………………………
Aku tidak suka Sihar. Tapi temanku suka  padanya……………………...
Itu bisa dibaca bahwa Sihar mengingkari Laila” (Saman, 1998 : 133).

            Sebagai seorang sahabat, Shakuntala selalu ingin Laila bahagia. Namun hubungan Laila dan Sihar tidak berjalan lancar hal itu dikarenakan Sihar sudah beristri. Kekecewaan yang dialami Laila dirasakan oleh Shakuntala, dan rasa kekecewaan itu telah mendorong Laila dan Shakuntala ke dalam sebuah hubungan sesama jenis yang didasarkan pada perasaan. Shakuntala merasa iba pada Laila, dan Laila membutuhkan Shakuntala untuk mengobati kekecewaannya pada Sihar.
Sedangkan proses interaksi Shakuntala dengan Saman pada awalnya adalah proses interaksi antara guru dan murid, sama seperti Yasmin, Cok, dan Laila. Proses interaksi selanjutnya terjadi lebih karena Yasmin. Berikut adalah skema yang menjelaskan proses interaksi Shakuntala dengan Saman.
 


            Proses interaksi yang dijalankan Shakuntala telah menepis konsep patriarkal yang melekat pada diri tokoh wanita. Shakuntala dengan segala pilihan hidup dan pandangannya telah menepis ketergantungan dan keterbatasan pengalaman pada diri wanita.

4.2.1.1  Bentuk Interaksi Disosiatif
1)        Konflik antara Laila dengan Rosano
Skema di bawah ini menjelaskan proses interaksi Laila dan Rosano.
 







            Pada awalnya proses interaksi Laila dan Rosano adalah proses interaksi asosiatif yang berbentuk kerja sama antara perusahaan Laila dan Rosano. Dari  pertemuannya dengan Rosano di kapal, telah menimbulkan kesan pada diri Laila bahwa Rosano adalah orang yang angkuh. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“……………………………………………………………………
………………………………………………… “Ini bukan foto untuk kampanye perburuhan, kan?” Rosano menyapa dengan gayanya yang khas; ramah, manis, angkuh” (Saman, 1998 : 12-13).

            Peristiwa terbunuhnya Hasyim Ali menjadikan proses asosiatif yang berbentuk kerja sama antara perusahaan Laila dan Rosano berubah menjadi proses interaksi disosiatif yang berbentuk konflik antara Laila dan Rosano. Hal itu dikarenakan Rosano tidak bertanggung jawab dan menganggap kecelakaan yang telah menyebabkan nyawa Hasyim Ali hilang adalah sebuah kecelakaan yang kecil yang terjadi karena kecerobohan para pekerja. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“……………………………………………………………………..
………………………………………………………………………
“Kami juga menyesal. Tapi mereka juga ceroboh. Dan kecelakaannya tidak terlalu besar. Kita tidak sampai evakuasi. Ini sudah untung. Inilah risiko pekerjaan.” Serta beberapa potong pembenaran yang menunjukan bahwa ia menganggap ringan kecelakaan itu” (Saman, 1998 : 17).
            Kemarahan Laila semakin bertambah ketika Rosano menasehatinya untuk tidak ikut campur dalam urusan itu. Sementara rasa sukanya pada Sihar semakin menambah kebencian Laila pada Rosano. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“……………………………………………………………………..
………………………………………………………………………
“Kalian kesini cuma untuk mengerjakan Company Profile yang kami pesan. Tak perlu menjadi wartawan. ……………” (Saman, 1998 : 17).
Kesukaannya pada Sihar menambah rasa sebalnya, dan ia mengingat mulut Rosano yang congkak sebagai moncong yang dipotret dengan lensa bulat sehingga orang bisa melihat kerongkongan dan kata-kata busuk di dalamnya” (Saman, 1998 : 18).

            Kebencian Laila pada Rosano dan kesukaannya pada Sihar mendorong Laila untuk menghubungkan Sihar dengan Yasmin dan Saman. Sebagai seorang pengacara sekaligus aktivis, apa yang dilakukan oleh Rosano dalam pandangan Yasmin adalah sebuah tindakan pelanggaran yang harus di sidangkan. Ketertindasan yang dialami oleh Hasyim Ali sebagai pekerja dan menyebabkan nyawanya menghilang menjadi dasar bagi Yasmin untuk memperjuangkan hak-hak Hasyim Ali dan menuntut Rosano.

2)        Konflik antara Yasmin dengan Orde Baru
Di bawah ini adalah skema yang menjelaskan konflik Yasmin dengan Orde Baru.


 







            Yasmin adalah seorang pengacara sekaligus aktivis yang tergabung dalam LBH untuk orang-orang miskin atau tertindas. Kesewenang-wenangan pemerintahan Orde Baru dengan melakukan berbagai penculikan terhadap para aktivis, pembredelan media massa, dan berbagai praktik KKN dan monopoli di dalamnya menimbulkan antipati pada diri Yasmin. Sebagai bentuk perlawanannya terhadap Orde Baru, Yasmin aktif dalam LBH dan membuat gerakan bawah tanah bersama dengan Saman dan Larung. Yasmin juga terlibat dalam beberapa pelarian aktivis yang dianggap buron seperti Saman, Wayan Togog, Bilung, dan Koba. Yasmin berpegang teguh pada orientasi nilai-nilai sosial (salah dan benar) sehingga, apa yang dilakukannya kerap bertentangan dengan keinginan pemerintahan Orde Baru.
3)        Konflik antara Shakuntala dengan Tokoh Bapak
Di bawah ini adalah skema konflik antara Shakuntala dengan tokoh Ayah.


 








Konflik Shakuntala dengan tokoh bapak dan kakak perempuannya terjadi karena penolakan tokoh bapak dan kakak perempuannya atas kepribadian ganda yang dimiliki Shakuntala. Dalam pandangan tokoh bapak dan kakak perempuannya, Shakuntala adalah seorang perempuan yang seharusnya berpasangan dengan laki-laki dan karena Shakuntala tidur dengan laki-laki dan juga perempuan, maka tokoh bapak dan kakak perempuannya menyebut Shakuntala sundal. Sementara Shakuntala yang ditakdirkan punya dua kepribadian, yaitu sebagai laki-laki dan sebagai perempuan menganggap bahwa tokoh bapak dan kakak perempuan yang menyebutnya sundal tidak menghormatinya. Hal itulah yang kemudian menjadi konflik, di samping juga perlakuan berbeda yang diterima Shakuntala pada saat masih kecil. 
Secara umum proses interaksi asosiatif maupun disosiatif yang dijalankan  tokoh wanita dengan tokoh laki-laki dalam novel “Saman” dan “Larung” terlepas dari pandangan biologis, pengalaman, serta budaya patriarkal. Tokoh perempuan yang selama ini hanya mampu berperan dalam urusan rumah tangga, melahirkan, dan dianggap mempunyai pengalaman yang terbatas tidak nampak dalam novel “Saman” dan “Larung”. Apa yang telah dilakukan tokoh perempuan dalam interaksi yang dijalankannya adalah sesuatu yang benar-benar ingin dilakukannya, bukan sesuatu yang dilakukan karena keterpaksaan.

2.1.2 Bentuk Kekerasan yang Dialami Tokoh Wanita dalam Novel “Saman” dan “Larung”
         Proses interaksi yang dilakukan tokoh wanita dalam novel “Saman” dan “Larung” melahirkan berbagai bentuk kekerasan. Berikut adalah tabel yang menjelaskan berbagai bentuk kekerasan yang dialami tokoh wanita dalam novel “Saman” dan “Larung”.
Bentuk Kekerasan
Korban
Pelaku
Motif
1) Kekerasan fisik




Membebat payudara Laila dengan stagen, menggiling payudara Laila dengan botol.
Laila

Ibu Laila

Ketakutan ibunya


Menyeret Upi di jalanan
Upi
Anson
Keliaran Upi

Pembunuhan
Tokoh lain
-
Ketakutan

2) Kekerasan Emosional




Mengacuhkan Laila

Laila

Sihar
Ketakutan Sihar pada istrinya
Menghina Shakuntala

Shakuntala
Bapak, Kakak perempuannya
Tidak bisa menerima kepribadian ganda Shakutala

3) Kekerasan Seksual




 Bersiul ketika Laila lewat

Laila

Pekerja pengeboran
Nafsu


Tidak memperdulikan keinginan Yasmin

Yasmin
Lukas
Menganggap keinginan Yasmin sebagai sebuah kelainan

Pemerkosaan

Upi
Orang –orang perkebunan
Teror dan nafsu



1)        Bentuk Kekerasan yang Dialami Laila
Di bawah ini adalah skema yang menjelaskan kekerasan fisik, seksual, dan emosional yang dialami Laila.



           
            Setiap remaja pasti mengalami masa pubertas. Masa pubertas pada laki-laki ditandai dengan dengan pembesaran jakun dan volume suara, sedangkan pada wanita ditandai dengan pembesaran organ tubuh seperti payudara. Masa pubertas yang dialami Laila tidak berjalan lancar, itu dikarenakan kekhawatiran ibunya akan keselamatan Laila. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“…………………………………………………………………….
.……………………………………………………………………..
Tentang ibu yang erat membebat dadaku dengan stagen agar kuncup payudaraku yang sedang tumbuh tidak terlihat orang. Dan jika aku di rumah kerap sore ibu menggiling dadaku dengan botol seperti adonan pada talenan agar payudaraku tidak tumbuh terlalu dini. Aku mengeluh, sakit sekali, Ibu, sesak dan ngilu. Katanya, tahanlah. Sebab dengan begini kamu tidak membuat teman dan gurumu, bahkan orang dijalanan, tergoda. Sebab bagi mereka tubuh wanita begitu menawan. Itu berbahaya” (Larung, 2001: 104-105).

            Kutipan di atas menjelaskan bagaimana kekerasan fisik yang dialami Laila. Ibunya membebat dada dan menggiling payudara Laila semata-mata karena kekhawatiran yang berlebihan terhadap Laila. Ibu Laila beranggapan bahwa lelaki adalah makhluk yang mudah tergoda oleh tubuh wanita. Tindakan ibunya tersebut telah menyakiti fisik Laila.
Kekerasan fisik yang dialami Laila, berimbas pada psikisnya. Dalam diri Laila tumbuh motivasi untuk memasuki dunia laki-laki, karena dia menganggap menjadi laki-laki lebih enak daripada menjadi perempuan. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“…………………………………………………………………… 
.…………………………………………………………………….
Ia teringat, semasa sekolah dialah yang paling banyak berlatih fisik. Naik gunung, berkemah, turun tebing, cross country, menyusur kebun teh, berenang-jenis olahraga kelompok yang kebanyakan anggotanya laki-laki. Juga tidur bersisian dengan kawan laki-laki dalam tenda dan perjalanan. Tapi dialah yang paling terlambat mengenal pria secara seksual. Pada masa itu ada rasa bangga bahwa dia memasuki dunia anak laki-laki, yang dinamis, tidak domestik” (Larung, 2001 : 118).

            Kutipan di atas menjelaskan, bahwa kekuatan yang mendorongnya untuk berlatih fisik dan memasuki dunia laki-laki adalah anggapannya bahwa dunia laki-laki lebih dinamis daripada perempuan. Laila bangga memasuki dunia laki-laki, karena perempuan kerap dicitrakan sebagai mahluk domestik yang hanya berhubungan dengan kegiatan rumah. Kekerasan fisik yang dialami Laila juga mempengaruhi Laila untuk memasuki dunia laki-laki, Laila sebagai perempuan ingin membuktikan bahwa dia juga tidak lemah ; sama kuat seperti laki-laki dan bisa menjaga diri.
Bentuk kekerasan kedua yang dialami Laila adalah kekerasan seksual. Kekerasan seksual tersebut dialami terjadi ketika Laila berada di lokasi pengeboran di Laut Cina Selatan. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini. 
“…………………………………………………………………… 
.…………………………………………………………………….
Tapi terdengar orang-orang bersiul ketika mereka sudah lewat. Laila mulai merasa asing sebab satu-satunya perempuan di tempat ajaib ini. Tempat ini ajaib sebab cuma ada satu perempuan” (Saman, 1998 : 8).
              
            Kutipan di atas menjelaskan bahwa siulan para pekerja membuat Laila risih, Laila merasa asing sebab dialah satu-satunya wanita yang berada di tempat itu. Siulan para pekerja termasuk kepada bentuk pelecehan seksual kategori ringan, karena menjadikan Laila tidak nyaman.
Bentuk kekerasan ketiga yang dialami Laila adalah kekerasan emosional. Kekerasan emosional ini terjadi karena sikap Sihar yang mengacuhkan Laila. Keacuhan Sihar dikarenakan istrinya. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“……………………………………………………………………. 
.……………………………………………………………………..
Tetapi kamu datang bersama seorang perempuan! ………………..
Sihar tak bisakah kamu tak mengajak istrimu barang dua jam?………….
Begitu dinginkah kamu?……… Mungkin saya terpukul atas kedatangan istri Sihar……… Lalu, saat pipi saya di bahunya, dekat telinganya, dekat lehernya, sekonyong saya ingin menangis,………” (Larung, 2001 : 123).

            Kutipan di atas menjelaskan kesedihan yang dialami Laila karena keacuhan Sihar. Keacuhan Sihar tersebut karena Sihar bersama istrinya. Ketertekanan yang dialami Laila adalah sebuah bentuk kekerasan emosional yang menyebabkan penderitaan terhadap Laila. Kekerasan emosional itu tidak akan terjadi jika Sihar datang tanpa membawa istrinya.

2)        Bentuk Kekerasan yang Dialami Yasmin
               Di bawah ini adalah skema yang menjelaskan kekerasan seksual yang dialami Yasmin.
 


 
                 

            Masa kecil Yasmin tidak dapat lepas dari kelainan seksual yang bernama masokhisme. Masokhisme dalam kajian psikologi abnormal adalah sebuah kelainan seksual yang mendapatkan kepuasan apabila dia atau pasangannya mendapatkan keterhinaan. Fitur-fitur masokhisme meliputi ; a) selama paling tidak enam bulan, fantasi, dorongan, dan perilaku yang merangsang secara seksual melibatkan tindakan membiarkan dirinya dihina, dipukuli, diikat, atau dibuat menderita yang muncul berulang kali secara intens ; b) dorongan, fantasi dan perilakunya itu mengakibatkan distress atau hendaya yang signifikan (Durand dan Barlow, 2007 : 102).
Ketika kuliah Yasmin melakukan hubungan seksual dengan Lukas, lalu menikah. Alasan dibalik hubungan seksual yang dilakukan Yasmin adalah merindukan hukuman dari orangtuanya untuk mewujudkan fantasi masokhisnya. Namun itu semua tidak didapatkannya, begitupun dari Lukas. Lukas tidak pernah mau mewujudkan fantasi masokhis yang diinginkan Yasmin. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“…………………………………………………………………… 
.…………………………………………………………………….
Sejak menstrusi pertama, aku merindukan penghukuman. Ketika aku bersetubuh dengan Lukas jauh sebelum kami menikah, barangkali kukira dia bisa memenuhi fantasi tentang lelaki yang dominan. Tapi barangkali aku melakukannya untuk melanggar hukum. Sebab dengan demikian aku pantas dihukum seperti seharusnya anak gadis yang bersundal di rumah bapanya dalam kitab Ulangan. Sebab melanggar dan dihukum adalah dorongan erotisku.
Tapi tak ada yang menghukum aku. Dan Lukas tak pernah mengolah kekejaman dalam dirinya, meskipun sebatas imajinasi. ………………….
Barangkali ia tak bisa percaya bahwa orang seperti aku mempunyai khayalan seperti itu. Yasmin yang mandiri, yang selalu punya keputusan rasional, pengacara yang cukup dihormati, aktivis hak asasi manusia (dan di dalamnya adalah hak asasi perempuan)” (Larung, 2001 :160).

Kutipan di atas menjelaskan bahwa hubungan seksual yang dilakukan Yasmin dengan Lukas dikarenakan dorongan dari fantasi masokhisnya. Ketika sudah menikah dengan Lukas pun fantasi Yasmin tidak dapat diwujudkan oleh Lukas. Bagi Yasmin fantasi masokhisnya termasuk kepada hak asasi perempuan untuk mendapatkan kepuasan seksual.
Untuk mewujudkan fantasi masokhisnya, Yasmin berselingkuh dengan Saman. Bagi Yasmin, Saman adalah sosok yang erotis karena diburu dan merupakan seorang frater. Akhirnya fantasi Yasmin terwujud ketika berselingkuh dengan Saman, hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“…………………………………………………………………… 
.…………………………………………………………………….
Saman,
Bertahun-tahun aku hidup dengan fantasi itu, tanpa pernah mewujudkannya. Hingga hari aku bertemu kamu lagi. Kamu membangkitkan kembali khayal kanak-kanakku yang lama ku khianati. Tanpa kamu ketahui terlepaskanlah keperempuananku yang telah dipenjara dua puluh tahun. Kini ia datang dengan memori purbanya.” (Larung, 2001 : 161). 

            Kutipan di atas menjelaskan bahwa Saman yang telah berhasil membebaskan Yasmin dari objek pasif menjadi subjek aktif. Melalui perselingkuhannya dengan Saman, Yasmin telah berhasil mewujudkan fantasi-fantasi masokhis yang selama ini menjadi keinginan yang tidak didapatkannya dari Lukas.

3)        Bentuk Kekerasan yang Dialami Shakuntala
Di bawah ini adalah skema yang menggambarkan kekerasan emosional yang dialami Shakuntala




           

            Shakuntala lahir dari pasangan orang tua berdarah Jawa. Bapaknya adalah seorang dosen yang begitu kuat menganut budaya Jawa, hingga dalam membesarkan anak-anaknya pun tidak terlepas dari budaya yang dianutnya. Ayah Shakuntala menganggap seorang laki-laki berbeda dengan perempuan ; laki-laki melindungi, perempuan dilindungi ; laki-laki kuat perempuan lemah ; laki-laki di atas perempuan di bawah. Perlakuan orangtuanya yang berbeda dan dominan terhadap laki-laki dalam membesarkan anak, mempengaruhi psikis Shakuntala. sehingga dalam perkembangan psikisnya Shakuntala tidak hanya tumbuh sebagai wanita tapi juga laki-laki. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“…………………………………………………………………… 
.…………………………………………………………………….
Aku mempunyai kakak lelaki. Dia anak pertama ayah ibuku. Orangtuaku percaya bahwa pria cenderung rasional dan wanita emosiional. Karena itu pria akan memimpin dan wanita mengasihi. Pria membangun dan wanita memelihara. Pria membikin anak dan wanita melahirkan. Maka bapak mengajari abangku menggunakan akal untuk mengontrol dunia, juga badan. Aku tak pernah dipaksanya untuk hal yang sama, sebab ia percaya pada hakikatnya aku tak mampu” (Larung, 2001 : 136).
………………………………………………………………………
.……………………………………………………………………...
Namaku hanya satu : Shakuntala
Tapi sering aku merasa ada dua dalam diriku. Seorang perempuan, seorang lelaki, yang saling berbagi sebuah nama yang tak mereka pilih.
Aku lupa sejak kapan kutahu bahwa aku anak perempuan, sama seperti kita lupa kapan kita pertama kali ingat. Aku curiga bahwa ayah dan ibuku mengatakannya kepadaku terus-menerus–kamu perempuan-sejak aku belum bisa bicara” (Larung, 2001 : 133). 

            Kutipan di atas menjelaskan bahwa dalam mendidik anak, orang tua Shakuntala cenderung membeda-bedakan antara anak laki-laki dan anak perempuan. Anak laki-laki diperhatikan secara khusus dan dididik untuk menjadi subjek, sementara perempuan dididik untuk menjadi objek. Pada akhirnya perlakuan itu turut mempengaruhi psikis Shakuntala, dan tanpa disadari berimbas pada kepribadian Shakuntala. Shakuntala tumbuh dan memiliki kepribadian ganda ; sebagai laki-laki dan perempuan.
Mengetahui Shakuntala mempunyai kepribadian ganda, orang tua dan kakak perempuannya tidak bisa menerima. Bagi mereka kepribadian ganda yang dimiliki Shakuntala adalah sebuah aib. Ketidakbisaan orang tua dan kakak perempuannya menerima keadaan Shakuntala telah melahirkan tindakan kekerasan emosional berupa penghinaan. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“…………………………………………………………………… 
.…………………………………………………………………….
Namaku Shakuntala. Ayah dan kakak-perempuanku menyebutku sundal.
Sebab aku telah tidur dengan beberapa lelaki dan beberapa perempaun. Meski tidak menarik bayaran. Kakak dan ayahku tidak menghormatiku. Aku tidak menghormati mereka” (Saman, 1998 : 115).      
………………………………………………………………………
.……………………………………………………………………...
Terutama juga agar aku bisa pergi amat jauh dari ayah dan kakakku yang tidak kuhormati. Yang tak menghormati aku, tak pernah menyukai aku. Aku tidak menyukai mereka.” Saman, 1998 : 137).

            Kutipan di atas menjelaskan penghinaan yang dilakukan oleh ayah dan kakak perempuan Shakuntala. Penghinaan itu adalah sebuah sikap yang ditunjukkan ayah dan kakak perempuan Shakuntala atas kepribadian Shakuntala yang dianggap menyimpang. Shakuntala sendiri tidak bisa menerima penghinaan itu, karena baginya apa yang dilakukannya adalah sebuah pemberontakan atas nilai-nilai budaya yang selama ini dianut oleh orangtuanya. Kekerasan emosional yang dialami Shakuntala membuatnya memilih pergi untuk menjauhi keluarganya.

4)        Bentuk Kekerasan yang Dialami Upi
            Di bawah ini adalah skema yang menggambarkan kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang dialami Upi.



 


                 



            Upi adalah seorang gadis gila yang berasal dari pemukiman transmigran Sei Kumbang. Mayoritas warga transmigran Sei Kumbang hidup di bawah garis kemiskinan. Karena itu, keluarga Upi tidak sanggup untuk memasukkan Upi ke rumah sakit jiwa. Agar Upi tidak berkeliaran, keluarga Upi mengurungnya di sebuah kandang. Suatu hari Upi berkeliaran dan masuk ke dalam sumur, berkat pertolongan Wisanggeni akhirnya Upi selamat dan dikembalikan kepada keluarganya. Namun Upi menolak dimasukkan kembali ke dalam kurungan, dan keengganan Upi dikurung melahirkan kekerasan fisik. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“…………………………………………………………………… 
..……………………………………………………………………
Dua pemuda tadi menyeret perempuan itu melalui jalan setapak, tak peduli pada lolongan dan rontaannya. ……………………………………
“Kami terpaksa, Bang. Adik kami ini gila. Dia kesetanan.”
“Kalian tidak bisa memasungnya begitu…” …….....” (Saman, 1998: 70).

Kutipan di atas menjelaskan kekerasan fisik yang dialami Upi. Kekerasan fisik itu berbentuk penyeretan, pengurungan di dalam kandang, dan pemasungan. Alasan penggunaan kekerasan fisik itu adalah keliaran Upi dan ketidakmampuan keluarga untuk memasukkan Upi ke rumah sakit jiwa.
Selain kekerasan fisik, Upi juga kerap mengalami kekerasan seksual. Bentuk kekerasan seksual itu berupa pemerkosaan. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“…………………………………………………………………… 
.…………………………………………………………………….
Dua laki-laki menjebol lantai pintu rumah Upi dan memperkosa gadis yang kini telah dua puluh satu tahun. Mereka meninggalkan pagutan-pagutan merah di dadanya” ………… (Saman, 1998 : 87).
………………………………………………………………………
.……………………………………………………………………...
Anson yakin, bahwa pemerkosaan itu adalah salah satu bentuk teror dari orang-orang yang hendak merebut lahan itu” (Saman, 1998 : 88).

Kutipan di atas menjelaskan tentang tindak pemerkosaan yang dialami Upi, tindakan tersebut dilakukan karena nafsu dan sebagai upaya untuk melakukan teror terhadap warga transmigran Sei Kumbang yang tidak mau mengganti tanaman karetnya dengan kelapa sawit.
Selain itu dalam novel “Saman” dan “Larung” terdapat berbagai bentuk kekerasan yang menjadi ciri fenomena sosial waktu itu. Kekerasan itu diantaranya adalah kekerasan seksual berbentuk pemerkosaan dan kekerasan fisik berbentuk pembunuhan. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“…………………………………………………………………..………....………………………………………………………………
Lebih dari lima mayat ditemukan setiap minggu di daerah Sumatera Selatan, barangkali. Dua atau tiga mayat adalah perempuan. Diantaranya sering ada yang telah diperkosa (Saman, 1998 : 36).
………………………………………………………………………
.……………………………………………………………………...
Kasus beracara pertama pidanaku adalah pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita di kantor polisi.” (Larung, 2001 : 161). 
          
Kutipan di atas menjelaskan tentang berbagai kekerasan seksual dan kekerasan fisik dalam realitas sosial yang terbawa dalam novel.
Secara umum, keempat tokoh  utama wanita (Laila, Yasmin, Shakuntala, dan Cok) mengalami berbagai bentuk kekerasan, namun karena berbagai faktor seperti pendidikan yang tinggi, pengalaman yang luas, dan kemandirian ekonomi, keempat tokoh utama tersebut dapat terlepas dari berbagai bentuk tindakan kekerasan yang dialaminya. Bentuk kekerasan yang merupakan bagian dari budaya patriarkal mencoba diungkapkan sekaligus ditentang oleh keempat tokoh utama wanita dalam novel “Saman” dan “Larung”.

2.1.3 Citra Tokoh Wanita dalam Novel “Saman” dan “Larung”
Citra tokoh wanita atau gambaran tokoh wanita dalam kritik sastra feminis merupakan salah satu bagian penting yang harus diungkap. Sebagaimana diketahui bahwa citra tokoh wanita tidak dapat terlepas dari realitas sosio-kultural masyarakat. Dengan terungkapnya citra tokoh wanita ketidakadilan gender yang dialami tokoh wanita akan terungkap dan hal itu menjadi dasar perjuangan untuk menyejajarkan dan menyetarakan laki-laki dan perempuan. 
Di bawah ini adalah skema yang menjelaskan tentang pembentukan citra tokoh wanita dalam novel “Saman” dan “Larung”.

 



 










Dalam novel “Saman” dan “Larung” terdapat empat tokoh utama wanita yaitu Laila, Yasmin, Cok, dan Shakuntala. Oleh karena itu analisis citra tokoh wanita akan dilakukan terhadap keempat tokoh tersebut.

1)      Citra Tokoh Laila
Dalam kesehariannya tokoh Laila digambarkan sebagai tokoh yang mempunyai pendirian, taat beragama, mempunyai hubungan yang baik dengan laki-laki, dan mau melakukan apapun untuk orang yang dicintainya. 
Tokoh Laila digambarkan sebagai seorang tokoh wanita yang mempunyai wajah sederhana namun menarik, meskipun pada awalnya tokoh Laila digambarkan sebagai tokoh yang tomboy. Kemenarikan fisik Laila dapat terbaca dari sikap pekerja pertambangan yang bersiul dan menatap Laila dengan penuh semangat ketika Laila berada di atas kapal tempat pengeboran. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“…………………………………………………………………….. 
.……………………………………………………………………...
Laila Gagarina. Fotografer. Wajahnya yang sederhana, terdiri dari dua mata, satu hidung, satu mulut. Tubuhnya yang mulai kehilangan otot” (Larung, 2001 : 135).
.……………………………………………………………………..
.……………………………………………………………………..
Tapi terdengar orang-orang bersiul ketika kami sudah lewat.
Orang-orang yang kami hampiri menatap saya dengan mempertontonkan semangat” (Saman, 1998 : 8-9).

Kutipan di atas menjelaskan bahwa wajah Laila sederhana, tubuhnya mulai kelihatan gemuk. Namun meskipun sederhana, Laila termasuk gadis yang menarik.
Psikis Laila digambarkan sebagai seorang wanita yang selalu menuruti kata hatinya, meskipun melanggar norma. Hal itu bisa terbaca dari keinginannya untuk tetap berhubungan dengan Sihar meskipun Sihar sudah mempunyai istri.
“…………………………………………………………………… 
.…………………………………………………………………….
Lalu cinta menjadi sesuatu yang salah. Karena hubungan ini tidak tercakup dalam konsep yang dinamakan perkawinan. Ia sering merasa berdosa pada istrinya. Semakin lama itu seperti semakin menghantuinya, sehinga suatu hari saya begitu kesal sebab beberapa kali ia membatalkan janji karena rasa bersalahnya, dan saya berkata “Ternyata kamu laki-laki Batak yang takut istri.” Sihar apakah kamu tidak memikirkan bahwa aku juga punya rasa bersalah pada orang tua? Tapi aku tidak pernah membatalkan janji karenanya. Ia terkena dan menjawab dengan nada yang agak menggoda, “kamu menantang? Apa kamu berani kalau aku teruskan hubungan ini?” Saya terdiam beberapa saat. Barangkali saya memang menantang kejantanannya, dan itu berarti membuktikan bahwa ia bisa ditaklukkan” (Saman, 1998 : 26-27). 

Kutipan di atas menjelaskan bahwa Laila adalah tokoh wanita yang akan memperjuangkan apapun yang diinginkannya meskipun melanggar norma. Dalam hal lain Laila termasuk sosok wanita yang berani dan mendasarkan sesuatu pada nilai salah dan benar. Hal itu dibuktikannya dengan menghubungkan Sihar dengan Yasmin dan Saman untuk memenjarakan Rosano karena ia menganggap Rosano bersalah dan harus bertanggungjawab atas kejadian kematian Hasyim Ali. 
Dalam hal pendidikan, Laila digambarkan sebagai tokoh wanita yang mempunyai pendidikan tinggi. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“…………………………………………………………………… 
.…………………………………………………………………….
Laila, kuliah di jurusan komputer Gunadharma, tapi ia juga senang memotret” (Saman, 1998 : 153).

Kutipan di atas menjelaskan bahwa Laila termasuk tokoh wanita yang mempunyai pendidikan tinggi.
Dalam hal ekonomi tokoh Laila tergolong kepada tokoh wanita yang berekonomi menengah. Status sosial Laila adalah wanita karier yang jauh dari citra domestik. Dalam relasi dan perannya tokoh Laila digambarkan sebagai tokoh yang lebih banyak berperan dalam sektor publik. Tokoh Laila dianggap mempunyai peranan yang sangat penting dalam interaksinya dengan tokoh laki-laki sehingga anggapan rendah terhadap tokoh Laila tidak nampak.


2)      Citra Tokoh Yasmin
Dalam sikap kesehariannya tokoh Yasmin digambarkan sebagai tokoh yang baik, ingin selalu tampil sempurna, punya pendirian yang kuat, menyayangi sesama manusia, peduli pada masalah-masalah kemanusiaan, dan munafik karena tidak mau mengakui perselingkuhannya.
Tokoh Yasmin digambarkan memiliki fisik yang nyaris sempurna. Berwajah cantik, bertubuh langsing, dan berkulit halus. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“…………………………………………………………………….
...……………………………………………………………………
Yasmin Moningka adalah perempuan yang mengesankan banyak lelaki karena kulitnya yang bersih dan tubuhnya yang langsing” (Saman, 1998 : 23).
………………………………………………………………………
.……………………………………………………………………...
Lihatlah temanku Yasmin Moningka. Wajahnya yang rupawan, bersih seperti patung marmer” (Larung, 2001 : 79).

Kutipan di atas menjelaskan bahwa Yasmin adalah sosok wanita yang memiliki kecantikan lebih dibanding teman-temannya. Tidak heran, orang-orang menjadi tertarik melihat fisik Yasmin.
Psikis Yasmin digambarkan sebagai sosok wanita yang cerdas, berpengetahuan luas, berani, dan selalu memihak pada kaum lemah, meskipun sifatnya munafik. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“…………………………………………………………………… 
.…………………………………………………………………….
Lihatlah temanku Yasmin Moningka. Wanita sempuran, cantik, cerdas, kaya, beragama, berpendidikan moral pancasila, setia pada suami. Paling tidak itulah yang dia mau akui tentang dirinya. Yang dia tidak mau akui : perselingkuhannya dengan Saman.
………………………………………………………………………
.……………………………………………………………………...
Yasmin adalah yang paling berprestasi dan paling kaya di antara teman terdekat saya. Kami menjulukinya the girls who has everything. Ia kini menjadi pengacara di kantor ayahnya sendiri, Joshua Moningka & Partners. Namun ia kerap bergabung dalam tim lembaga bantuan hukum untuk orang-orang yang miskin atau tertindas” (Saman, 1998 : 24).

Kutipan di atas menjelaskan bahwa Yasmin adalah wanita yang cerdas, berprestasi, peduli terhadap orang-orang yang tertindas, tapi juga munafik. Kemunafikan itu terjadi karena ia ingin tetap menjaga citra dirinya.
Dalam hal pendidikan, tokoh Yasmin adalah tokoh yang mempunyai pendidikan tinggi. Yasmin adalah lulusan Fakultas Hukum UI. Dalam segi ekonomi, Yasmin adalah tokoh yang berekonomi kelas atas. Status sosialnya sebagai istri dan wanita karier (pengacara), namun dalam interaksi dan perannya tokoh Yasmin terbebas dari peran domestik yang selalu dibebankan pada istri. Perannya lebih banyak dalam sektor publik, dan dalam interaksinya dengan tokoh laki-laki Yasmin termasuk salah satu tokoh wanita yang dianggap sangat penting. Tidak ada peremehan terhadap eksistensinya dalam sektor publik, meskipun dia seorang wanita.

3)        Citra Tokoh Cokorda Gita Magaresa
Dalam sikap kesehariannya tokoh Cok digambarkan sebagai tokoh yang periang, menganggap sesuatu serba gampang, suka bergonta-ganti pasangan, dan jujur.
Tokoh Cok digambarkan memiliki wajah yang cantik, memiliki tubuh yang menarik dan ia dikenal sebagai seorang wanita yang pesolek. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“…….…………………………………………………………. .…
..……………………………………………………………………
Cokorda Gita Magaresa. Jika bahasa Hindi itu diterjemahkan dengan bahasa lain, kira-kira nama itu sepadan dengan Cokorda Ode Famiredo. Pengusaha hotel. Di kalangan bisnis ia dikenal dengan Cok Gita. Gincu yang pudar, mascara yang agak luntur, pipi yang lembab akan mengingatkan orang pada muka yang sedang bersetubuh” (Larung, 2001 : 135).
………………………………………………………………………
...…………………………………………………………………….
Pagi-pagi Yasmin telah kembali ke tempat persembunyianku bersama seorang nyonya melayu yang sama pesoleknya. Ternyata anak itu bekas murid Tarakanita juga, Cok, teman satu kelas Yasmin dan Laila waktu remaja” (Saman, 1998 : 175).

            Kutipan di atas menjelaskan tentang gambaran wajah Cok. Cok dikenal sebagai seorang wanita yang pesolek.
Psikis Cok digambarkan sebagai seorang yang cerdas, tidak mau ambil pusing, periang, jujur, dan suka bergonta-ganti pasangan. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“…………………………………………………………………….
...…………………………………………………………………… Dia periang dan ringan hati. Berada bersamanya, orang merasa bahwa hidup ini enteng dan tak ada yang terlalu perlu direnungkan dengan dalam atau serius. Tak ada kemarahan yang perlu diawetkan seperti dendamku pada bapak. Juga tidak ada cinta yang tahan lama seperti manisan dalam botol selai” (Saman, 1998 : 146). 
………………………………………………………………………
.……………………………………………………………………...
Kupikir begitulah aku ditakdirkan. Semua orang diciptakan dengan karakter masing-masing sebagaimana garis tangan ditentukan saling berbeda. Dan jika aku dilahirkan kuda dan aries sekaligus, apa dayaku? Yang penting aku jujur” (Larung, 2001 : 80).

            Kutipan di atas menjelaskan bahwa Cok adalah wanita yang periang, dan ringan hati. Cok termasuk wanita yang suka bergonta-ganti pacar, namun pada dasarnya Cok adalah wanita yang jujur.
Dalam hal pendidikan, Cok termasuk tokoh wanita yang berpendidikan tinggi. Cok lulus dari sekolah perhotelan di Sahid. Dalam segi ekonomi, Cok termasuk seorang wanita berekonomi atas. Status sosialnya adalah sebagai seorang pengusaha perhotelan. Proses interaksi dengan laki-laki lebih sering terjadi di sector publik, dalam interaksinya dengan tokoh laki-laki tokoh Cok termasuk tokoh penting. Cok sebagai seorang tokoh wanita selalu mendasarkan hubungannya pada laki-laki atas dua hal yaitu keinginan dan keuntungan, sehingga tokoh Cok terlepas dari citra inferior yang selalu dilekatkan pada wanita.

4)        Citra Tokoh Shakuntala
               Dalam sikap kesehariannya tokoh Shakuntala dikenal sebagai tokoh yang baik, mempunyai sikap tegas, berani, dan selalu bertindak sesuai dengan keinginannya.
               Tokoh Shakuntala digambarkan memiliki wajah yang cantik, bertubuh langsing dan berotot, serta berdada rata. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“……………………………………………………………………. 
...……………………………………………………………………
Aku nggak punya kelenjar susu, aku cuma punya otot dada. Aku membalik badan, menampakkan torsoku yang kencang oleh olah gerak. (Larung, 2001 : 152).
………………………………………………………………………
.……………………………………………………………………...
Rambut yang kini tercukur membuat tulang-tulang tirus wajah Shakuntala menonjol. Juga lehernya yang kurus dan bahunya yang kokoh” (Larung, 2001 : 118).

            Kutipan di atas menjelaskan fisik Shakuntala yang hampir seperti laki-laki. Shakuntala adalah seorang penari, tidak heran kalau ia sering melatih tubuhnya dan berotot seperti laki-laki. Namun, karena kelenjar payudaranya tidak tumbuh, maka payudaranya tidak tumbuh, dan hal itu menjadi ciri bahwa Shakuntala adalah setengah laki-laki dan setengah perempuan.
Psikis Shakuntala digambarkan sebagai seorang tokoh yang cerdas, penuh keberanian, mempunyai dua kepribadian, juga pendendam. Hal itu dibuktikan dengan kutipan di bawah ini.
“…………………………………………………………………… 
….………………………………………………………………….
Tak ada kemarahan yang perlu diawetkan seperti dendamku pada bapak (Saman, 1998 : 146).
……………………………………………………………………… .……………………………………………………………………...
Asian Cultural Center memberiku beasiswa untuk mengeksplorasi tari” (Saman, 1998 : 138).

            Kutipan di atas menjelaskan bahwa Shakuntala adalah sosok yang cerdas. Ia menerima beasiswa dan tinggal di Amerika. Kepergiannya ke Amerika karena ia juga terlibat konflik dengan ayah dan kakak perempuannya, ayah dan kakak perempuannya menyebut Shakuntala sundal karena tidur dengan laki-laki juga dengan perempuan.
Dalam hal pendidikan Shakuntala termasuk tokoh yang memiliki pendidikan tinggi. Shakuntala lulus dari IKJ. Dalam segi ekonomi, Shakuntala termasuk tokoh berekonomi menengah. Status sosialnya adalah seorang seniman yang bekerja untuk Asian Cultural Center. Proses interaksi dengan tokoh laki-laki dan perempuan lebih sering terjadi di sektor publik, Shakuntala termasuk salah satu tokoh yang dianggap memiliki peranan penting dalam interaksinya baik dengan tokoh laki-laki maupun perempuan. Dan apapun yang dilakukannya selalu didasarkan pada kata hatinya.
Dari citra ke empat tokoh wanita yang telah dipaparkan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa citra fisik keempat tokoh wanita tersebut adalah cantik dan menarik, citra psikisnya cerdas, citra sosialnya ; berpendidikan tinggi, berekonomi menengah ke atas, wanita karier, dalam proses interaksi dengan tokoh laki-laki lebih banyak di sektor publik daripada sektor domestik, dan memiliki peran penting dalam interaksinya. Dalam masalah kekerasan, tiga dari empat tokoh utama wanita mengalami kekekerasan. Namun kekerasan yang dialami tiga tokoh tersebut, sebagian merupakan kekerasan berkategori ringan yang sukar dihilangkan dalam masyarakat patriarkal.
Keempat tokoh wanita yang ada dalam novel “Saman” dan “Larung” adalah tokoh wanita yang dicitrakan sebagai berikut.
1)        Tokoh wanita yang dicitrakan  mandiri. 
2)        Tokoh wanita yang dicitrakan bebas menentukan pilihan hidupnya.
3)        Tokoh wanita yang dicitrakan pelanggar norma adat, budaya, dan agama (dalam masalah seksualitas).
4)        Tokoh wanita yang dicitrakan penting dalam sektor publik dan dalam proses interaksi yang dijalankannya.
            Citra domestik dan inferior yang selama ini melekat dalam diri tokoh wanita, tidak nampak pada empat tokoh utama wanita dalam novel “Saman” dan “Larung”, hal itu disebabkan oleh faktor-faktor berikut ini.
1)        Pendidikan tokoh wanita yang tinggi.
2)        Kemandirian ekonomi tokoh wanita
3)        Keluasan pergaulan dan pengalaman tokoh wanita

III.   Evaluasi
Interaksi sosial dan bentuk kekerasan pada hakikatnya mempengaruhi penggambaran citra tokoh wanita. Interaksi asosiatif cenderung sedikit melahirkan bentuk kekerasan, dan pada akhirnya membuat citra tokoh perempuan menjadi lebih baik. Interaksi disosiatif banyak melahirkan tindak kekerasan, sehingga melahirkan citra yang rendah terhadap tokoh wanita. Selain itu, tingkat pendidikan, ekonomi, serta keluasan pergaulan dan pengalaman turut mempengaruhi citra tokoh wanita.   
“Saman” dan “Larung” adalah karya feminis yang mencoba menyejajarkan wanita dan laki-laki. Melalui “Saman” dan “Larung” Ayu Utami menulis dunia wanita, wanita ditempatkannya diposisi puncak dan seksualitas yang dianggap tabu diangkat. Pengangkatan citra perempuan tersebut tidak lain sebagai upaya perlawanan terhadap budaya patriarki yang mengangap wanita lebih rendah dari laki-laki, menyingkap kekerasan yang selama ini dialami wanita, dan berupaya mengarahkan wanita menjadi subjek yang sadar akan identitas gendernya bukan sebagai objek pasif yang berada di bawah kontrol laki-laki. 
Pengangkatan seksualitas yang tabu dalam kedua novelnya adalah representasi perlawanan terhadap budaya patriarki yang menganggap wanita sebagai objek pasif sekaligus untuk mengungkap kekerasan seksual yang dialami wanita. Alasan lain pengangkatan seksualitas (politik tubuh) digunakan Ayu Utami untuk menarik minat pembaca. Dalam esainya, Katrin Bandel (2006 :101-117) mengemukakan bahwa sebagian teks dalam novel “Saman” dan “Larung” yang membicarakan seksualitas cenderung falosentris dan heteronormatif dan hal itu dikarenakan ambivalensi yang tidak disadari oleh Ayu Utami. Falosentrisme dan heteronormatifititas dalam beberapa teks yang membicarakan seksual tersebut mendorong wanita pada budaya patriarki. Namun walaupun demikian, nuansa femnisme dalam kedua novel Ayu Utami terasa masih sangat kental. Terlepas dari apa yang diungkapkan Katrin Bandel, hal itu menjadi sebuah kewajaran karena tidak ada satu karya pun yang seratus persen sempurna.
Di sisi lain Ayu Utami mengajak pembaca untuk menghormati pilihan hidup seseorang, termasuk kaum homoseksual (humanisme universal). Homoseksual di Indonesia sering mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari keluarga, masyarakat, juga negara meskipun dalam karyanya Ayu Utami cenderung menyetujui hubungan lawan jenis (heteroseksual). Ayu Utami juga mengajak pembaca untuk melakukan kajian ulang terhadap sejarah yang berhubungan dengan Gerwani, dekonstruksi terhadap tafsir-tafsir kitab suci yang merugikan wanita, karena dalam budaya patriarki penafsiran makna kitab suci yang salah dapat menjadi alasan pembenaran bagi laki-laki untuk berbuat sewenang-wenang dan mengekalkan anggapan bahwa wanita lebih rendah derajatnya.























DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek.   Jakarta : Rineka Cipta.

Badudu, J.S. 1993. Sari Kesusasteraan Indonesia 2. Bandung : Pustaka Prima. 

Bandel, Katrin. 2006. Sastra, Perempuan, Seks. Yogyakarta : Jalasutra

Cavallaro, Dani. 2001. Critical and Cultural Teory.Terj. Laily Rahmawati. Yogyakarta : Niagara. 

Darma, Budi. 2007. Bahasa, Sastra dan Budi Darma. Surabaya : JP Books.

Depdiknas. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka

Durand, V. Mark, David H. Barlow. 2007. Intisari Psikologi Abnormal. Terj. Helly Prayitno Soetjipto. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Eagleton, Terry. 2006. Teori Sastra Sebuah Pengantar Komprehensif. Terj. Harfiah Widyawati dan Evi Setyarini. Yogyakarta : Jalasutra.

Escarpit, Robert. 2005. Sosiologi Sastra. Terj. Ida Sundari Husen. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.

Fauzi, Arif Irfan. 2007. “Eksklusifitas Sastrawan Pasca Angkatan 2000 Penempatan Perempuan Sebagai Objek Dalam Karya Sastra”. (Online). Tersedia : (http://www.kompas.com /kompas cetak/0412/18/pustaka/1444335.htm). (30 Agustus 2008)

Kusmawi, D. Ipung. 2005. “Nilai Budaya Dalam Novel Kubah Karya Ahmad Tohari” (Skripsi). Kuningan : FKIP Universitas Kuningan.   

Murdiyatmoko, Janu. 2007. Sosiologi Memahami dan Mengkaji Masyarakat. Bandung : Grafindo Media Pratama.

Naim, Mochtar. 2006. Tiga Menguak Tabir : Perempuan Minangkabau di Persimpangan Jalan. Jakarta : CV. Hasanah.

Nurgiyantoro, Burhan. 1995. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.

Sugiantomas, Aan. 1998. Kajian Prosa Fiksi. Kuningan : FKIP Universitas Kuningan

Sugiantomas, Aan. 2002. Langkah Awal Menuju Apresiasi Sastra Indonesia. Kuningan : Dapur Sastra.

Sugihastuti. 2000. Wanita di Mata Wanita. Bandung : Yayasan Nuansa Cendikia

Sugihastuti, Itsna Hadi Saptiawan. 2007. Gender & Inferioritas Perempuan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Suhendi, Didi. 2006. Srintil dalam Belenggu Gender. Yogyakarta : Alief Press.

Utami, Ayu. 1998. Saman. Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia.

Utami, Ayu. 2001. Larung. Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia.

Wellek, Rene, Austin Warren. 1993. Teori Kesusasteraan Penerjemah. Terj. Melani Budianta. Jakarta : Gramedia.

Wieringa, Saskia. E. 2007. “Feminisme Transnasional, Pelajaran Gelombang Pertama”. Dalam Jurnal Perempuan Kami Punya Sejarah. (April, Edisi 52). Jakarta.

Yayasan Jurnal Perempuan. 2007. “Kata dan Makna”. dalam Jurnal Perempuan Kami Punya Sejarah. (April, edisi 52). Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar